Ops Keselamatan Seligi 2024: Satlantas Polres Karimun Tegur 518 Pelanggar Lalu Lintas

Ops Keselamatan Seligi 2024: Satlantas Polres Karimun Tegur 518 Pelanggar Lalu Lintas

Dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun telah menegur sebanyak 518 pelanggar lalu lintas. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun telah menegur sebanyak 518 pelanggar lalu lintas. Teguran ini diberikan sebagai peringatan awal agar pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Destrica Brian Arya Leviantona, menegaskan bahwa petugas di lapangan mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan penegakan hukum.

"Sampai saat ini, kami sudah memberikan sebanyak 518 teguran. Jika kami dapati lagi pelanggar melakukan pelanggaran kembali, langsung kami tilang,” ujar Iptu Brian.

Baca juga: Polda Riau Sasar 11 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

Selain memberikan teguran, petugas juga menggunakan sistem hunting personil dengan menggunakan ETLE Handheld di lapangan. Selama Operasi Keselamatan ini, telah tercatat sedikitnya 33 pelanggar yang tercapture oleh kamera ETLE Handheld.

"Personil juga tetap melakukan hunting di lapangan. Sampai saat ini, ada 33 pelanggar sudah tercapture kamera ETLE Handheld," tambah Iptu Brian.

Iptu Brian kembali mengimbau masyarakat Karimun untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya kawasan lalu lintas yang tertib dan lancar. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat semakin meningkat, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Iptu Brian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews