Polres Karimun Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Perang Sarung

Polres Karimun Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Perang Sarung

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengeluarkan imbauan keras terhadap masyarakat terkait larangan aksi tawuran yang berkedok perang sarung selama bulan Ramadan. 

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak termasuk dalam tradisi Ramadan dan menyerukan agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi semacam itu.

Dalam upaya menjangkau masyarakat luas, Humas Polres Karimun telah menyebarkan brosur yang berisi imbauan tersebut pada hari Sabtu, 16 Maret 2024. Melalui brosur tersebut, AKBP Fadli Agus menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk tradisi kegiatan perang sarung dalam periode bulan suci.

Baca juga: Misteri Kematian Wanita di Karimun, Keluarga Menuntut Kepastian dari Denpom I/6 Batam

"Jika ada, laporkan. Ini merupakan penyimpangan tradisi Ramadan, tawuran berkedok perang sarung," ujar AKBP Fadli.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa aksi perang sarung dapat berakibat serius hingga berurusan dengan hukum. Pelaku tawuran bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun," ungkap Fadli.

Baca juga: Polres Karimun Musnahkan 14 Paket Sabu dari Dua Pengungkapan Kasus

AKBP Fadli Agus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. Bagi siapa saja yang menyaksikan aksi perang sarung atau tawuran, diharapkan segera menghubungi layanan call center Polres Karimun di nomor 110.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bulan suci Ramadan dapat berlangsung dengan khidmat dan aman, tanpa adanya gangguan keamanan yang disebabkan oleh tawuran berkedok perang sarung atau kegiatan negatif lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews