Sidang Lanjutan Kasus Aksi Bela Rempang di Batam Berlanjut Pekan Depan

Sidang Lanjutan Kasus Aksi Bela Rempang di Batam Berlanjut Pekan Depan

Sidang lanjutan terhadap 34 terdakwa dalam kasus aksi "Bela Rempang" dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 13 Maret 2024. (Foto: Annas/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sidang lanjutan terhadap 34 terdakwa dalam kasus aksi "Bela Rempang" dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 13 Maret 2024. Kasus yang telah menarik perhatian publik ini sebelumnya telah menjalani sidang pada Senin, 4 Maret 2024, dan Rabu, 6 Maret 2024, di Pengadilan Negeri Kota Batam.

Sidang sebelumnya dilakukan secara terpisah, dengan 26 terdakwa dalam sidang nomor perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm, dan 8 terdakwa dalam sidang nomor perkara 937/Pid.B/2023/PN Btm. Agenda sidang terfokus pada pembacaan tuntutan pidana dan pembelaan dari para terdakwa dan penasihat hukum mereka.

Baca juga: Sidang Putusan Kasus Aksi Bela Rempang: Bang Long Divonis 6 Bulan Penjara, Pekan Depan Bebas

Dalam sidang yang melibatkan 26 terdakwa, tuntutan pidana yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkisar antara 3 bulan, 7 bulan, dan 10 bulan penjara. Sementara itu, sidang yang melibatkan 8 terdakwa membahas pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

Keluarga terdakwa terlihat hadir di Pengadilan Negeri Kota Batam, menyambut kedatangan terdakwa dengan rasa rindu dan haru. Mereka setia menemani dan mendampingi para terdakwa selama proses sidang berlangsung, saling membantu dalam memberikan dukungan logistik dan moral.

Kasus aksi "Bela Rempang" telah menjadi sorotan publik sejak awal terjadinya. Masyarakat dari berbagai lapisan berharap akan ada putusan yang adil dan bijaksana dari pengadilan untuk semua pihak yang terlibat.

Baca juga: 34 Tersangka Aksi Bela Rempang di Batam Dihadapkan Tuntutan Beragam

Sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus ini dan membawa keadilan bagi para terdakwa serta masyarakat Rempang dan sekitarnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews