Ricuh! Rapat Pleno Kota Tanjungpinang Diwarnai Kericuan Suara PDI Perjuangan

Ricuh! Rapat Pleno Kota Tanjungpinang Diwarnai Kericuan Suara PDI Perjuangan

Saksi partai diamankan oleh polisi saat penghitungan di tingkat kota.

Tanjungpinang, Batamnews - Rapat Pleno Tingkat Kota Tanjungpinang yang diselenggarakan di Hotel CK Kota Tanjungpinang berlangsung ricuh, Sabtu, 2 Maret 2024 malam. 

Kericuan terjadi ketika Andi Cori, saksi partai politik dari PDIP Kepri, mengamuk saat perhitungan surat suara sedang berlangsung.

Andi Cori tidak terima dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Bukit Bestari yang menunjukkan jumlah suara PDI Perjuangan sebanyak 3076. 

Baca juga: Empat Remaja Putri Pelaku Perundungan di Batam Akan Mendapat Hukuman Segini!

Dia mengklaim bahwa jumlah suara seharusnya 3176. Namun, klaim tersebut dibantah oleh saksi dari Parpol Hanura, Beri, yang mengatakan bahwa suara PDI Perjuangan sebanyak 3046.

Andi Cori interupsi kepada pimpinan rapat pleno, keberatan bahwa jumlah suara yang direkap berbeda dengan data mereka. Namun, klaimnya kembali dibantah oleh saksi Beri.

Situasi semakin memanas ketika Urip, saksi pasangan calon PDI Perjuangan Provinsi Kepri yang membantu Andi Cori, memberikan statement. Andi Cori akhirnya melempar microphone ke depan pimpinan rapat pleno, kemudian melempar handphonenya.

Baca juga: UKW Gratis Dewan Pers 2024 di Lima Provinsi: Catat Jadwal dan Persyaratan Lengkap di Kepulauan Riau

Tak berhenti di situ, Andi Cori juga membalikkan meja hingga kaca meja pecah, dan terjadi perkelahian antara Andi Cori dengan anggota Polresta Tanjungpinang yang ingin mengamankannya.

Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno masih berlangsung dan dilanjutkan pada pagi ini, Minggu 3 Maret 2024.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews