Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 1

Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar Caleg DPRD Lingga Berpeluang Terpilih di Dapil 1

Potret Caleg DPRD Lingga yang berpeluang lolos dari Dapil Lingga 1. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Lingga untuk pemilihan Anggota DPRD Lingga periode 2024-2029, Jumat, 1 Maret 2024.

Kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming di akun media sosial KPU Kabupaten Lingga, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari warga.

Dalam rapat pleno yang diadakan, terungkap perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 1, yang mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar. 

Baca juga: Pemilihan Duta GenRe 2024 Lingga: Berikut Daftar Para Finalis Putra/Putri Terbaik!

Hasilnya menunjukkan dominasi Partai NasDem dengan perolehan suara mencengangkan sebanyak 7.919 suara, diikuti oleh Partai Golkar dengan 2.044 suara, dan Partai Demokrat dengan 2.363 suara.

Berikut adalah rincian perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 1:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 187 suara
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 252 suara
- PDI Perjuangan: 767 suara
- Partai Golkar: 2.044 suara
- Partai NasDem: 7.919 suara
- Partai Buruh: 45 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 207 suara
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 2.007 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 15 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 19 suara
- Partai Garda Republik Indonesia: 9 suara
- Partai Amanat Nasional (PAN): 748 suara
- Partai Bulan Bintang (PBB): 5 suara
- Partai Demokrat: 2.363 suara
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 5 suara
- Partai Perindo: 2.282 suara
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6 suara
- Partai Ummat: 4 suara

Baca juga: Kafilah Lingga Utara Berangkat ke MTQH Ke-X Kabupaten Lingga, Camat: Tampil Maksimal!

Hasil perolehan suara ini akan menentukan siapa saja calon legislatif (Caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Lingga Dapil 1. Metode sainte lague digunakan dalam pemilu ini, sama seperti pada Pemilu 2019, yang menerapkan bilangan pembagi suara ganjil untuk mendapatkan kursi. Pembagian kursi ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2.

Berikut adalah daftar Caleg terpilih untuk DPRD Lingga Dapil 1:

1. Maya Sari, S.Sos., M.I.P (Partai NasDem) - 2.762 suara
2. Siswandi, S.I.P (Partai NasDem) - 1.471 suara
3. Daniel (Partai Demokrat) - 1.292 suara
4. Said Yardiansyah, S.E., M.Ak - 1.626 suara
5. Drs. Said Agusmarli (Partai Golkar) - 821 suara
6. Anwar (PKS) - 1.429 suara
7. H. Drs. Pokyong Kadir, M.Pd (Partai NasDem) - 1.253 suara
8. Yudi Saputra, S.H (Partai NasDem) - 696 suara

Hasil ini nantinya akan di tetapkan dalam pleno terbuka, KPU Kabupaten Lingga untuk menentukan alokasi kursi dan menetapkan calon anggota legislatif DPRD Lingga, setelah putusan Mahkamah Konstitusi terbit, jika tidak ada gugatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews