Kasus Pencurian Ponsel di Bengkong Berakhir Damai, Pelaku Ngaku untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kasus Pencurian Ponsel di Bengkong Berakhir Damai, Pelaku Ngaku untuk Kebutuhan Sehari-hari

Tiga wanita yang diamankan akibat kedapatan curi ponsel warga. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Warga Bengkong Kolam, Batam, dikejutkan dengan pencurian ponsel oleh tiga wanita, dua di antaranya masih di bawah umur, pada malam tanggal 26 Februari 2024. Kejadian yang sempat menimbulkan kegaduhan ini akhirnya berakhir damai setelah korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh warga sebelum dibawa ke kantor polisi.

"Pelaku memang berhasil diamankan oleh warga dan kami sudah amankan di polsek. Namun, korban memilih untuk tidak membuat laporan," ungkap Iptu Marihot Pakpahan, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga: Tiga Wanita Terlibat Komplotan Pencurian Ponsel di Batam

Korban, yang berhasil mendapatkan kembali ponselnya, merasa kasihan kepada para pelaku dan memilih untuk menyelesaikan masalah secara damai. "Yang penting handphone saya sudah kembali. Kasihan mereka," ujar korban.

Menurut Kanit Reskrim, alasan pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk makan sehari-hari," tambah Iptu Marihot Pakpahan.

Kejadian pencurian ini sempat membuat warga sekitar bertindak cepat dengan mengejar dan menangkap para pelaku di daerah Perumahan PKJ. Dari penyelidikan, diketahui bahwa motor yang digunakan pelaku sengaja diparkir agak jauh dari lokasi warung, menunjukkan adanya perencanaan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca juga: Modus Joki IMEI Ponsel Illegal di Batam Terbongkar, Bea Cukai Masih Bungkam

Meski berakhir damai, kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan serupa. Di sisi lain, kejadian ini juga menggambarkan kondisi sosial ekonomi yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews