Keluarga Tunggu Hasil Autopsi Wanita Meninggal di Perumahan Sinar Indah Karimun, Berharap Tak Ada Manipulasi

Keluarga Tunggu Hasil Autopsi Wanita Meninggal di Perumahan Sinar Indah Karimun, Berharap Tak Ada Manipulasi

Sri Ningsih, kakak korban. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Keluarga Halimah alias Kalin (31), yang ditemukan meninggal di rumahnya pada 17 Februari 2024, masih menantikan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara. 

Autopsi telah dilakukan pada 18 Februari 2024 di RSUD Muhammad Sani, namun hingga kini hasilnya belum diterima oleh keluarga. Kabar terakhir diterima pihak keluarga, sampel autopsi terhadap almarhumah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kakak Korban, Sri Ningsih berharap hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Agung Hadi Pramono, M.H, Sp.FM tidak dimanipulasi dan bisa membuka fakta penyebab kematian almarhumah Halimah Alias Kalin.

Baca juga: Kasus Kematian Wanita di Perumahan Sinar Indah Karimun Masih Misterius, Hasil Otopsi Belum Keluar

"Kalaupun itu benar-benar di rahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya karena kita juga khawatir kalau tiba-tiba hasilnya dimanipulasi," kata Ningsih.

Lantaran penanganan yang rumit terhadap proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan secara keseluruhannya  kepada tim kuasa hukum DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners.

"Kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada ibu DP Agus Rosita dan timnya untuk menjalankan segala cara yang diperlukan untuk membela hak kepentingan hukum, menghadap semua instansi pemerintah baik Kejaksaan maupun semua tingkat Pengadilan serta memberikan hak retensi dan hak subtitusi dalam menyelesaikan perkara tersebut," kata Ningsih.

Baca juga: Mengungkap Kematian Wanita di Perumahan Sinar Indah Karimun, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Selain itu, beredar juga kabar bahwa adanya desas-desus yang mengungkapkan bahwa korban Halimah memiliki riwayat penyakit asma. Namun, kabar burung itu dibantah oleh pihak keluarga. Yang mana, menurut Ningsih, korban tidak memiliki riwayat penyakit asma.

“Tidak ada riwayat sakit asma, kematian almarhumah Halimah diduga disebabkan oleh adanya penganiayaan dan bukan karena asma, sesak napas, ataupun overdosis (OD) seperti yang diisukan," ujar Ningsih.

Diketahui bahwa berkas perkara penemuan mayat seorang wanita bernama Halimah Als Kalin yang ditemukan tewas di Perumahan Sinar Indah Blok K No. 36 RT 004 RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Karimun ke Den POM I/6 Batam dalam Pelimpahan Perkara Nomor : B/146/II/RES.1.24./2024 tanggal 19 Februari 2024.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews