KPU Kepri Berduka Meninggalnya Siti Sarah yang Tewas dalam Kecelakaan Motor 

KPU Kepri Berduka Meninggalnya Siti Sarah yang Tewas dalam Kecelakaan Motor 

Siti Sarah anggota KPPS dan Juara MTQ Korban Tewas kecelakaan lalu lintas.

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Tanjungpinang Kota, Siti Sarah, menjadi korban dalam kecelakaan tragis di Tanjung Lanjut. 

Selain meraih juara dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Siti Sarah juga aktif dalam tugasnya sebagai anggota KPPS. Kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Daeng Celak, simpang tiga Tanjung Lanjut, Kampung Bugis. 

Saat itu, Siti Sarah mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna merah BP 5001 WB dari arah Jalan Sungai Tebat hendak berbelok kanan menuju Jalan Daeng Celak.

Baca juga: Siti Sarah Meninggal dalam Posisi Sujud, Saat Kecelakaan di Tanjunglanjut, Senggarang

Di sisi lain, dari arah berlawanan, ada sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang dikendarai oleh NS bersama EAT, warga Kampung Bugis. Keduanya bertabrakan dengan Siti Sarah.

"Akibat benturan keras tersebut, Siti Sarah meninggal di tempat," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri.

NS dan EAT, pengemudi dan penumpang sepeda motor Yamaha Jupiter MX, mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) untuk perawatan medis.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjung Lanjut, Tanjungpinang: 1 Orang Meninggal Dunia

Sebelum kecelakaan itu terjadi, Siti Sarah hendak menuju Masjid Raya. Namun, nasib tragis menimpanya ketika menabrak sepeda motor yang ditunggangi dua perempuan asal Kampung Bugis yang baru pulang dari Tanjungpinang.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews