4.459 Petugas KPPS di Tanjungpinang: Dapat BPJS Kesehatan dari Pemko 

4.459 Petugas KPPS di Tanjungpinang: Dapat BPJS Kesehatan dari Pemko 

Petugas KPPS Pemilu 2024.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan langkah penting untuk melindungi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024. 

Sebanyak 4.459 petugas KPPS akan mendapatkan perlindungan melalui keanggotaan BPJS Kesehatan, yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang selama satu tahun.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dalam konferensi pers di Tanjungpinang pada Jumat, 9 Februari 2024, menyatakan komitmennya terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas KPPS. 
"Semua petugas KPPS di Tanjungpinang akan dibayarkan premi BPJS Kesehatannya selama satu tahun oleh Pemkot Tanjungpinang," ujarnya.

Baca juga: 5.914 Tempat Pemungutan Suara di Kepulauan Riau untuk Menampung Satu Juta Lebih Pemilih

Keputusan ini diambil setelah kajian yang dilakukan oleh pihak berwenang, mengingat adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh anggota KPPS yang mencapai angka yang signifikan, bahkan mencapai Rp1 miliar.

Hasan menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan menanggung biaya premi BPJS yang tertunggak sebagai langkah nyata dalam melindungi para petugas KPPS. Langkah ini didukung oleh surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

"Untuk anggaran yang kita sediakan sekitar Rp300 juta, tapi untuk teknisnya nanti kita akan rapatkan lagi dengan Sekda dan kepala BPJS Kesehatan," tambahnya.

Selain itu, dalam upaya memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang memadai selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, seluruh pelayanan puskesmas di Tanjungpinang akan diperpanjang hingga 13 jam, mulai dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. 

Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan yang mungkin diperlukan oleh para petugas KPPS selama proses pemungutan suara.

Baca juga: Video Viral: Ketua KPU Batam Tendang Meja Logistik Pemilu, Sudah Dilaporkan ke KPU RI

Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menyambut baik langkah pemkot ini dan menyatakan apresiasinya atas jaminan BPJS Kesehatan kepada petugas KPPS. 

"Dengan demikian, petugas KPPS merasa lebih aman dan nyaman saat bertugas karena terlindungi BPJS Kesehatan," katanya.

Faizal juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas bagi para petugas KPPS untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan prima saat melaksanakan tugas mereka pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :