Pemko Tanjungpinang dan BP2MI Tandatangani Perjanjian Perlindungan PMI
Penandatanganan kerjasama BP2MI dan Pemko Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews - Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Tanjungpinang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor BP2MI, Jakarta, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Benny menyatakan, kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi PMI.
"Ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang komprehensif bagi PMI," ujarnya.
Baca juga: Kepala BP Batam Rudi Ajak Seluruh Pegawai Jaga Kekompakan
Selain itu, Benny menekankan pentingnya Pemerintah Daerah dalam mendeteksi dan melindungi PMI dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pemerintah Daerah harus dapat mendeteksi, melindungi, bahkan melakukan litigasi terhadap PMI yang menjadi korban penempatan ilegal dan perdagangan manusia," jelas Benny.
Sementara itu, Hasan menyampaikan bahwa perlindungan bagi PMI sangat penting dilakukan karena Kota Tanjungpinang merupakan salah satu pintu masuk dan keluar PMI ke negara-negara tetangga.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang harus memastikan bahwa setiap PMI yang bekerja di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku untuk melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja," ungkap Hasan.
Baca juga: Pedagang Pasar Mitra Raya Batam Keluhkan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan
Hasan menambahkan, melalui kerjasama dengan BP2MI, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga memberikan pelatihan kepada PMI agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan saat bekerja di luar negeri.
"Dengan penandatanganan kerjasama ini, kolaborasi antara BP2MI, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan semua pihak terkait diharapkan dapat memastikan perlindungan dan keamanan bagi para pekerja migran dari penyaluran tenaga kerja ilegal," harapnya.
Komentar Via Facebook :