Bintan Dorong Kesadaran Dokumen Keimigrasian bagi Pekerja Migran Indonesia

Bintan Dorong Kesadaran Dokumen Keimigrasian bagi Pekerja Migran Indonesia

Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bintan, Batamnews - Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, dengan resmi membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antar Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Kabupaten Bintan. 

Acara ini berlangsung pada Kamis, 22 September, di Ballroom Grand Lagoi Hotel.

Dalam acara tersebut, Wabup Osit, bersama Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, menekankan kesiapan Bintan dalam menghadapi isu perdagangan manusia atau TPPO, yang merupakan kejahatan HAM yang sangat ditentang oleh komunitas internasional.

"Perdagangan manusia yang berisiko terutama terhadap perempuan dan anak-anak adalah kejahatan yang dikecam oleh dunia. Pemerintah Kabupaten Bintan siap untuk bekerja sama dan memantau serta melaporkan segala indikasi yang mengarah pada kejahatan ini," ujar Osit dalam pidatonya.

Baca juga: Sinergi KPU Bintan dan Pemerintah Daerah dalam Persiapan Pemilu 2024

Osit juga memberikan pesan kepada para Camat hingga Lurah/Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen keimigrasian yang lengkap, serta mencegah mereka terpengaruh oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemudahan menjadi PMI di luar negeri.

"Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kelengkapan dokumen keimigrasian sangat penting. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh siapapun yang menawarkan jalan pintas untuk menjadi PMI di negara lain," tambahnya.

Baca juga: TPU Baru di Bintan Utara Diharapkan jadi Solusi untuk Masyarakat Padat Penduduk

Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Bintan, memiliki 18 tempat pemeriksaan keimigrasian dan satu pos lintas batas, menjadikannya salah satu jalur terbanyak bagi pekerja migran di Indonesia. Bintan dikenal sebagai salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia.

Data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPM) mencatat bahwa ada sebanyak 24.798 orang Pekerja Migran Indonesia di wilayah tersebut. 

Potensi ini menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan bahwa semua pekerja migran dapat bekerja dengan tenang dan tanpa khawatir di negara lain, dengan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews