Empat Tenaga Kerja Ilegal dari Malaysia Diamankan di Tanjunguban 

Empat Tenaga Kerja Ilegal dari Malaysia Diamankan di Tanjunguban 

Ilustrasi para pekerja ilegal

Bintan, Batamnews - Polres Bintan berhasil mengamankan empat orang tenaga kerja ilegal yang baru saja tiba dari negera tetangga Malaysia, melalui pelabuhan resmi Tanjung Uban, Senin (12/6/2023).

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, membenarkan informasi tersebut. Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Bintan, guna mendapat keterangan lebih lanjut.

"Pemeriksaannya masih dalam pengembangan, dan masih ada pelaku yaitu bosnya yang masih kita kejar," ujarnya.

Para pekerja migran jalur ilegal ini, diduga akan kembali ke kampungnya masing-masing setelah bekerja di negeri jiran Malaysia.

Mereka diamankan di Pelabuhan Speed Bulang Linggi, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan oleh Satreskrim Polres Bintan.

"Diamankan saat hendak kembali ke kampungnya, mereka diamankan di pelabuhan resmi Tanjung Uban,” tambahnya.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Bintan sedang berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait proses pemulangannya.

"Kita masih koordinasi dengan BP2MI untuk proses lebih lanjutnya nanti kita release,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews