Berusaha Kabur ke Batam, Polisi Bekuk Pelaku TPPO Bengkalis di Bandara SSK II Pekanbaru

Berusaha Kabur ke Batam, Polisi Bekuk Pelaku TPPO Bengkalis di Bandara SSK II Pekanbaru

Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku TPPO saat mencoba kabur ke Batam di Bandara SSK II Pekanbaru (ist)

Denni Risman

Pekanbaru, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap seorang pelaku di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pelaku tersebut, yang dikenal dengan inisial H, ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke Batam melalui bandara.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, menjelaskan bahwa penangkapan H merupakan hasil pengembangan dari kasus perdagangan migran sebelumnya di Bengkalis. 

Baca juga: Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap

Pada kasus sebelumnya, polisi telah mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan dua pelaku perdagangan orang yang menjual mereka. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait perdagangan migran.

"Setelah mengembangkan kasus ini, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku H berada di Pekanbaru dan berencana melarikan diri ke Batam. Kami segera melakukan koordinasi dengan pihak bandara untuk mencegat pelaku," ujar Reza.

Baca juga: RSAF Singapura Kembali Gelar Open House setelah 7 Tahun; Masyarakat Bisa Ikut Naik Pesawat dengan Cara Diundi

Dalam upaya penangkapan, polisi bekerja sama dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II. Tim gabungan dari Satuan Reskrim, Protokol, dan AVSEC berhasil menangkap pelaku H saat hendak melakukan proses check-in di bandara. Pelaku H kemudian dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, H mengaku terlibat dalam mengurus dan mengkoordinasikan sejumlah calon PMI ilegal yang telah diamankan sebelumnya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit handphone dari pelaku.

Baca juga: KPK Sita Tiga Mobil Mewah Andhi Pramono yang Disembunyikan di Ruko Batam

Kasat Reskrim Polres Bengkalis mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku H ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi praktik perdagangan migran ilegal. 

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :