KPU Lingga Rampungkan Pelipatan 383 Ribu Lembar Surat Suara Pileg 2024

KPU Lingga Rampungkan Pelipatan 383 Ribu Lembar  Surat Suara Pileg 2024

Suasana pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Lingga beberapa waktu lalu. (Foto: dok.KPU Lingga)

Lingga, Batamnews - Proses pelipatan surat suara pemilihan umum legislatif (Pileg) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), telah selesai dikerjakan.

Sebelumnya, proses pelipatan ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Lingga, Kampung Bugis, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, sejak Kamis, 4 Januari 2024.

"Semua surat suara sudah selesai proses pelipatan, saat ini tim logistik KPU sedang melakukan pengecekan jumlah surat suara layak dan memilah kebutuhannya per TPS," kata Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya kepada Batamnews, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca juga: KPU Lingga Mulai Sortir dan Pelipatan 383 Ribu Surat Suara Pemilu 2024

Ia menjelaskan, selama pelipatan berlangsung, ditemukan surat suara rusak atau tidak layak. Namun, jumlahnya tidak banyak.

"Jumlahnya tidak banyak, namun menyebabkan kekurangan pada jumlah kebutuhan. Beberapa jenis surat suara masih dalam proses penghitungan," sebut dia.

Saat ini pihak KPU sudah mengajukan kekurangan jumlah akibat rusak dan kurang kirim pada jenis surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), DPR, dan DPD kepada penyedia.

Baca juga: Polres Lingga Jaga Ketat Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

"Nantinya setelah rampung pengepakan dan pendistribusian ke TPS, akan dilakukan prosesi pemusnahan bersama terhadap surat suara sisa dan rusak pada H -1 pencoblosan," pungkas Ardhi.

Sebagaimana diketahui, jumlah pelipat yang ditugaskan sebanyak 57 orang. Ada 383.815 lembar surat suara dari total lima jenis pemilihan untuk di Kabupaten Lingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews