40 Pengendara Tertangkap Kamera ETLE di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang

40 Pengendara Tertangkap Kamera ETLE di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang

Tilang ETLE mulai di berlakukan di Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan D.I Panjaitan kilometer 7 Tanjungpinang berhasil merekam puluhan pelanggar aturan lalulintas pada periode awal Desember 2023. 

Para pelanggar tersebut akan menerima surat konfirmasi pelanggaran dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing.

Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, setidaknya terdapat 40 orang pengendara yang akan menerima surat konfirmasi pelanggaran. 

Baca juga: Pertamina Energy Terminal Tanjung Uban Berikan 2.250 Bubu Kepiting untuk Nelayan Bintan

Ia mengungkapkan bahwa beberapa pemilik kendaraan telah merespons surat konfirmasi tersebut, namun sebagian lainnya masih enggan memberikan tanggapan.

"Ada 40an lebih. Ada beberapa yang merespon. Tapi tidak banyak juga yang merespon," ujar AKP Syaiful Amri pada Jumat, 15 Desember 2023.

Surat konfirmasi yang dikirimkan berisi foto dan jenis pelanggaran yang dilakukan, baik yang diambil oleh kamera ETLE di Jalan D.I Panjaitan maupun dari ETLE mobile yang diambil oleh personel Satlantas Tanjungpinang di lapangan. Proses pengiriman surat konfirmasi telah dimulai sejak awal Desember 2023 melalui PT Pos.

Baca juga: Kemenag Kepri: Hingga Akhir 2023 Sepuluh Ribu Lebih UMKM di Kepri Sudah Submit Sertifikat Halal 

Beberapa pemilik kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran telah mendatangi Posko ETLE Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait pelanggaran yang terjadi.

"Sudah ada beberapa pengendara yang mengkonfirmasi," ungkap Syaiful.

Meskipun ada atau tidak adanya tilang elektronik (ETLE), Syaiful menekankan bahwa seluruh pengendara wajib menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengendara lain.

"Ada ETLE, tidak ada ETLE, pengendara harus patuh demi keselamatan sendiri maupun keselamatan pengendara lain," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews