Kemenag Kepri: Hingga Akhir 2023 Sepuluh Ribu Lebih UMKM di Kepri Sudah Submit Sertifikat Halal 

Kemenag Kepri: Hingga Akhir 2023 Sepuluh Ribu Lebih UMKM di Kepri Sudah Submit Sertifikat Halal 

Sertifikat halal (Foto: BFI Finance)

Tanjungpinang, Batamnews - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencapai keberhasilan gemilang dalam pencapaian sertifikasi halal di tahun 2023. 

Saat ini, Kanwil Kemenag Kepri berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Mahbub Daryanto, selaku Kepala Kanwil Kemenag Kepri, menyampaikan bahwa target sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak 8000 usaha telah terlampaui. 

"Target kita sudah terlewati, bahkan sekarang yang submit itu sudah 10 ribu lebih," ujar Mahbub dengan senang hati.

Baca juga: Resmi Menjadi Kapolda Kepri Brigjen Yan Fitri Halimansyah Pulang Kampung, Naik Pangkat Bintang Dua 

Dalam upayanya menciptakan produk makanan yang terjamin keamanannya, Mahbub menekankan kepada para pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima, untuk melakukan sertifikasi halal ke Kemenag. 

Hal ini dianggap sebagai langkah penting guna memastikan kualitas dan kehalalan produk yang dijual kepada konsumen.

Kanwil Kemenag Kepri aktif mengakomodir kebutuhan penerbitan sertifikasi halal dengan menyediakan lebih dari 300 pendamping halal. 

Para pendamping ini siap membantu pelaku usaha dalam proses perolehan sertifikasi halal, mulai dari pengisian berkas hingga pembuatan self-declaration, terutama bagi mereka yang mungkin tidak memahami seluk-beluk proses tersebut.

"Dengan adanya pendamping halal, diharapkan proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan dapat diakses oleh lebih banyak pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima," tambah Mahbub.

Baca juga: Arch Alley Western Resto Batam: Jelajahi Cita Rasa Autentik Steak Charcoal Grilled

Menariknya, pemberian sertifikasi halal oleh Kanwil Kemenag Kepri dikonfirmasi sebagai layanan gratis bagi pelaku UMKM, kecuali untuk produk yang menggunakan bahan baku daging. 
Mahbub menjelaskan bahwa untuk produk dengan skala industri yang lebih besar, seperti di Lobam, pemberian sertifikasi halal tidak dapat disediakan secara gratis karena prosesnya berbeda.

"Kami berupaya memberikan dukungan maksimal kepada pelaku usaha UMKM agar dapat bersaing dengan produk lainnya di pasaran, dan kami yakin sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi kepercayaan konsumen," tutup Mahbub Daryanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews