BP Batam Gandeng Polda Kepri Sosialisasikan Penindakan Tilang Elektronik

BP Batam Gandeng Polda Kepri Sosialisasikan Penindakan Tilang Elektronik

Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menggelar sosialisasi Penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik khususnya bagi pengguna kendaraan dinas di wilayah BP Batam.

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah menggelar sosialisasi Penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik khususnya bagi pengguna kendaraan dinas di wilayah BP Batam.

Acara berlangsung di Haris Hotel dalam rangka penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wahjoe Triwidijoe Koentjoro, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, menyatakan bahwa sosialisasi ini bukan hanya untuk memberikan edukasi, tetapi juga bertujuan untuk mempromosikan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas, terutama bagi pegawai BP Batam yang menggunakan kendaraan dinas.

Baca juga: Kepala BP Batam Ungkap Kunci Sukses Pengembangan Rempang, Pendekatan Persuasif hingga Komunikasi Maksimal

"Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan informasi terkait penerapan tilang elektronik (ETLE), sehingga dapat mendorong penggunaan kendaraan dinas di lingkungan BP Batam untuk semakin tertib berlalu lintas," kata Wahjoe.

Dia juga membagikan data bahwa dari tahun 2022 hingga 2023, terdapat 31 kendaraan dinas BP Batam yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, dengan pelanggaran terbanyak adalah penggunaan sabuk pengaman dan penggunaan handphone saat berkendara.

Sementara itu, Kompol Sarbini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, menjelaskan bahwa E-Tilang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara serta untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Kota Batam.

Baca juga: BP Batam Punya Kewenangan Kelola Rempang dan Galang

"Karena petugas tidak dapat hadir selama 24 jam penuh untuk mengawasi pengendara, maka diperlukan E-TLE untuk membantu petugas dalam mengawasi keselamatan berkendara," tambahnya.

Kompol Sarbini juga menekankan pentingnya etika dan sopan santun dalam berlalu lintas sebagai kunci keselamatan, yang merupakan unsur utama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews