Dishub Kepri: Pemerintah juga Siapkan ETLE Mobile di Kota Tanjungpinang

Dishub Kepri: Pemerintah juga Siapkan ETLE Mobile di Kota Tanjungpinang

Uji coba ETLE Mobile

Tanjungpinang, Batamnews - Pergerakan pelanggar lalu lintas di Kota Tanjungpinang diperkirakan akan semakin sempit dengan pengenalan sistem Electronic Law Enforcement (ETLE) atau kamera elektronik. 

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi, mengumumkan bahwa tidak hanya ETLE statis yang akan diterapkan, tetapi mereka juga telah menyediakan perangkat ETLE Mobile yang memiliki kemampuan untuk digunakan di kendaraan roda dua maupun roda empat guna menilang para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: E-Tilang Terpasang di Batu 7 Tanjungpinang, Pengendara Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas 

"ETLE Mobile ini alatnya seperti HP, dia bisa dibawa keliling dengan menggunakan motor dan mobil, tetapi tetap terkoneksi ke sistem ETLE di pusat," ujar Junaidi pada Selasa (26/9/2023).

Junaidi juga menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri berencana mulai menerapkan sistem ETLE di Tanjungpinang pada bulan mendatang. Harapannya, penerapan sistem ini dapat mendorong pengendara untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Baca juga: Longsor Batu Miring Taman Gurindam Tanjungpinang: Dinas PU Upayakan Perbaikan

"Menurut informasi dari Ditlantas Polda Kepri, penerapan ETLE diharapkan dapat dimulai dalam waktu sekitar sebulan ke depan," tambah Junaidi.

Penerapan ETLE di Tanjungpinang merupakan upaya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang merugikan keselamatan pengguna jalan. 

Dengan teknologi ini, diharapkan pelanggar lalu lintas akan lebih berhati-hati dalam menjalankan kendaraan mereka, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews