Bawaslu dan PC Tidar Karimun Gelar Audiensi Soal Penurunan Baliho Terkesan Tebang Pilih

Bawaslu dan PC Tidar Karimun Gelar Audiensi Soal Penurunan Baliho Terkesan Tebang Pilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, melakukan audensi dan klarifikasi atas surat yang dilayangkan PC Tunas Indonesia Raya (Tidar) Karimun terkait permasalahan penurunan baliho caleg yang dinilai tebang pilih, Jumat, 1 Desember 2023. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, melakukan audensi dan klarifikasi atas surat yang dilayangkan PC Tunas Indonesia Raya (Tidar) Karimun terkait permasalahan penurunan baliho caleg yang dinilai tebang pilih, Jumat, 1 Desember 2023.

Perihal tersebut dipicu oleh persoalan yang dinilai PC Tidar tidak berkeadilan, yakni dalam penurunan baliho atau spanduk dari Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Kepri dari Partai Gerindra, Zaizulfikar pada saat pengawasan APS.

Maka, pernyataan sikap itu dilakukan lantaran pihaknya masih mendapati banyaknya baliho atau spanduk yang belum ditertibkan oleh Bawaslu Karimun, namun perilaku berbeda terjadi terhadap baliho pembina mereka.

PC Tidar Karimun meminta penjelasan konfirmasi lebih lanjut berkenaan dengan apa yang menjadi faktor pembeda antara spanduk pembina mereka yang diturunkan sementara peserta Pemilu lainnya tidak.

Baca juga: Bupati Rafiq Persilahkan ASN dan Honorer di Karimun yang Ingin Berpolitik Mundur dari Jabatan

Menyikapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Karimun yang diwakili oleh Ketua Muhammad Iskandar dan Anggota Nurul Izzatur Rahmi menegaskan bahwa proses
pengawasan APS oleh Peserta Pemilu sebelum masa kampanye telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan/perundangan dan memperhatikan Instruksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“Bawaslu Karimun dalam melakukan proses pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan, peraturan dan instruksi yang disampaikan oleh para pimpinan di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, sebagaimana Bawaslu merupakan Lembaga Negara yang berjalan sesuai dengan hirarki berdasarkan tugas dan fungsinya,” kata Iskandar.

Lalu, ditambahkan oleh Anggota Bawaslu, Nurul Izzatur Rahmi, bahwa Bawaslu Kabupaten Karimun juga telah memastikan proses pengawasan APS dan penertibannya telah mengedepankan upaya preventif kepada Peserta Pemilu tahun 2024.

Dimana, hal itu dibuktikan dengan telah dikeluarkannya 3 buah Surat Imbauan Pengawasan dan Penertiban kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, yakni pada tanggal 11, 23 dan 27 Oktober 2024.

Baca juga: Partai Golkar Karimun Gelar Bimtek untuk Caleg Jelang Pemilu 2024

Yang mana menghimbau Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 untuk dapat melakukan penertiban terhadap APS yang memuat unsur ajakan sebelum dilakukan proses penertiban serentak pada tanggal 30 Oktober 2024.

“Bawaslu Kabupaten Karimun dalam melakukan proses pengawasan, khususnya dalam menyikapi pelaksanaan pemasangan APS sebelum masa kampanye dilakukan, selalu mengedepankan upaya preventif dengan menyampaikan surat imbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, serta melaksanakan kegiatan rakor bersama stakeholder dan para peserta Pemilu dengan tujuan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Karimun dapat berjalan lancar dan damai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PC Tidar Karimun, Dedy Supriadi menilai pertemuan klarifikasi yang digelar tersebut tidak memberikan gambaran ataupun keterangan secara maksimal seperti mana yang pihaknya harapkan.

Bahkan Dedy mengatakan Ketua Bawaslu Karimun justru terkesan melantur dari topik pembahasan yang seharusnya disampaikan mengenai permasalahan penurunan baliho caleg itu.

Baca juga: Bawaslu Karimun Deklarasi Pemilu Damai 2024

"Pada intinya hasil dari audensi itu tidak memberikan gambaran dan keterangan secara rinci terkait permasalahan yang kami surati tempo hari," ujar Dedy.

Untuk menindaklanjuti hasil yang belum memuaskan itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan rapat terbatas bersama para pengurus PC Tidar Karimun untuk mengambil sikap ataupun langkah-langkah kedepannya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews