Bawaslu Karimun Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bawaslu Karimun Deklarasi Pemilu Damai 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melaksanakan deklarasi pemilu damai serentak tahun 2024.

Karimun, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melaksanakan deklarasi pemilu damai serentak tahun 2024.

Deklarasi Pemilu pada penyelenggaraan pemilihan umum serentak ini guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat di Kabupaten Karimun.

Hadir pada deklarasi tersebut Perwakilan Partai Politik, Ormas/OKP, FKPD, KPU, pelajar pemilih pemula dan media massa, serta juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.

Baca juga: Bayi Mungil yang Lahir di SB Karunia Jaya Tujuan Karimun Diberi Nama Putri Karunia Dewi

“Tentunya, diharapkan semuanya dapat berkontribusi dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, Rabu, 29 November 2024.

Sehingga, dengan mendeklarasikan pemilu damai, dapat meminimalisir terjadinya disinformasi di tengah masyarakat, serta tidak dilakukannya black campaign.

“Selama tegak lurus pada aturan yang ada, tentunya salah satu perbuatan untuk mendukung dan wujudkan pemilu damai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, mengapresiasi kegiatan deklarasi pemilu damai dan disambut baik oleh Pemda Karimun.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BOP Kesetaraan, Masuki Proses Sidang di PN Tipidkor Tanjungpinang

“Karena tujuannya adalah bagaimana kita menciptakan demokrasi yang damai. Bisa terwujudnya pemilu yang berintegritas dan tertib, hingga tidak ada terjadinya pelanggaran pemilu,” kata Wabup Anwar.

Sehingga, tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu dapat diikuti dengan baik. Hal itu tentunya membutuhkan kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat, aparat keamanan, peserta pemilu.

“Tentunya kita berharap, keringanan tangan dari semua pihak. Baik itu masyarakat, partai politik, unsur pemerintah, pihak keamanan, dan penyelenggara pemilu,” ujar Anwar.

Kemudian, penyelenggara pemilu agar dapat menjaga kepercayaan publik, sehingga masyarakat dapat mempercayai penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews