Bupati Rafiq Persilahkan ASN dan Honorer di Karimun yang Ingin Berpolitik Mundur dari Jabatan

Bupati Rafiq Persilahkan ASN dan Honorer di Karimun yang Ingin Berpolitik Mundur dari Jabatan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diminta agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Dengan tegas ia mengatakan jika pegawai baik itu ASN maupun Honorer yang berada lingkungan Pemda Karimun tidak boleh untuk terlibat politik.

Rafiq meminta seluruh pegawai dapat mengikuti aturan yang berlaku, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Menurutnya, terdapat aturan yang membenarkan jika ASN ingin masuk dalam ranah politik dengan mengundurkan diri atau berhenti dari ASN.

Baca juga: Tatap Kursi Legislatif DPRD, Sosok Energik Cokky Wijaya Saputra Usung Semangat Perubahan di Bintan Timur

"Aturan memperbolehkan untuk itu, silahkan berhenti jadi ASN jika ingin berpolitik," tegas Bupati Rafiq, Jumat, 1 Desember 2024.

Tentunya hal itu bertujuan untuk menjaga netralitas ASN, bahkan aturan yang ada saat ini melarang untuk memunculkan gaya swafoto yang dapat ditafsirkan pada kecenderungan salah satu calon peserta politik.

"Selfi dan foto-foto saja tidak dibenarkan menimbulkan sesuatu yang ditafsirkan menjadi sudut pandang politik. Maka gunakan saja hak politik dengan baik," ucap Bupati.

Baca juga: Bawaslu Kepri Fokus Pengawasan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Integritas dan Transparansi

Oleh karena itu, jika telah memiliki pilihan untuk dipilih pada pemilu 2024 nantinya, dapat menyimpannya dalam hati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews