Delapan Ratus Lebih Wanita Menjanda di Jambi hingga November 2023 

Delapan Ratus Lebih Wanita Menjanda di Jambi hingga November 2023 

Ilustrasi perceraian

Jambi, Batamnews - Kota Jambi menjadi saksi dari gelombang kasus perceraian yang mencengangkan selama periode dari Januari hingga 1 November 2023. Menurut Pengadilan Agama Jambi, lebih dari seribu perkara perceraian telah tercatat selama tahun ini.

Data statistik yang dihimpun menunjukkan bahwa mayoritas permohonan bercerai berasal dari pihak istri, dengan 808 kasus perceraian diajukan oleh istri yang menggugat suami mereka. Sementara itu, kasus cerai talak yang diajukan oleh suami kepada istri hanya mencapai 208 kasus.

Raudah Rachman, Penitera Hukum Pengadilan Agama Klas 1 A Jambi, mengungkapkan bahwa dari total permohonan cerai gugat yang masuk, sebanyak 679 perkara telah dikabulkan hingga tanggal 2 November. 

Baca juga: Video Mesum Bersama Selingkuhan di Tempat Kerja Disebar, Pelaku Langsung Ditahan 

Sementara itu, 48 perkara masih berada dalam proses, dan sisanya berhasil diselesaikan melalui mediasi. Di sisi lain, dari 208 kasus cerai talak, 172 perkara sudah diputuskan, 18 masih dalam proses, dan yang lainnya berhasil diselesaikan melalui mediasi.

Penyebab perceraian yang dominan adalah perselisihan terkait masalah ekonomi, yang diikuti oleh masalah pihak ketiga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kasus narkoba.

Usia rata-rata pasangan yang mengajukan perceraian adalah di atas 30 tahun. Dari total 1.016 kasus perceraian, terdapat kasus dengan usia pernikahan yang sangat singkat, bahkan hanya sebulan.

Baca juga: Anak Tujuh Tahun Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Pemuka Agama di Batam

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pengadilan Agama Jambi dalam menangani lonjakan kasus perceraian yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks, termasuk masalah ekonomi, perselingkuhan, dan masalah sosial lainnya. 

Mereka dihadapkan pada tugas yang kompleks untuk memberikan keadilan dan menyelesaikan konflik rumah tangga yang semakin meruncing. Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk terus bekerja keras demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam institusi pernikahan di kota ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews