Kades SL Terlibat Skandal Pernikahan Rahasia, Istri Sah Laporkan ke Polda Jambi

Kades SL Terlibat Skandal Pernikahan Rahasia, Istri Sah Laporkan ke Polda Jambi

Ilustrasi

Jambi, Batamnews - Seorang Kepala Desa (Kades) berinisial SL (46) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, telah dilaporkan oleh istrinya yang sah, Rusmiati (42), ke Polda Jambi. 

Laporan tersebut terkait dengan pernikahan rahasia yang dilakukan oleh Kades SL tanpa sepengetahuan istri sahnya.

Pernikahan tersebut melibatkan seorang wanita berinisial NK (45), yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi. Selain menjadi Kades, SL juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo.

Rusmiati, istri sah Kades SL, mengungkapkan bahwa ia mengetahui pernikahan suaminya dengan NK melalui pesan video yang dikirimkan oleh NK. 

"Kami tidak tahu apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan suaminya. Kami nilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua," ujarnya dengan kekecewaan pada Rabu (23/8).

Baca juga : Lanjutan Kasus Investasi Bodong: Oknum Anggota Polisi Tanjungpinang Terancam Sidang Kode Etik

Rusmiati juga mengungkapkan bahwa suaminya telah lalai dalam menafkahi dirinya dan dua anaknya selama lebih dari satu tahun, meskipun belum ada putusan cerai. 

"Padahal dia (suaminya) ada tanggungjawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan pernikahannya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi," tambahnya.

Ia berharap agar suaminya dan NK diperiksa dan mendapatkan keadilan. Kasus ini menciptakan perasaan ketidakadilan karena belum ada putusan cerai, yang berarti suaminya masih berkewajiban untuk menafkahi dirinya dan anak-anaknya. 

"Kami ketahui dia menikah lagi pada bulan Februari tahun lalu, pada hari perayaan ulang tahunnya, itupun melalui video," ungkapnya.

Baca juga : Progres Penyelidikan Korupsi Jembatan Tanah Merah Kejati Kepri Temukan 8,9 M Kerugian Negara

Sementara itu, kuasa hukum Rusmiati, Eva, menjelaskan bahwa mereka telah membuat laporan ke Polda Jambi terkait perbuatan suaminya yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sahnya. Video yang dikirimkan oleh NK menunjukkan momen Kades SL berulang tahun, di mana ia mengucapkan ijab kabul dengan NK. 

Selanjutnya, NK sering datang ke Desa untuk melakukan perkenalan bahwa dirinya telah menjadi istri Kades.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek apakah laporan tersebut baru sebatas pengaduan atau sudah dinaikkan menjadi laporan polisi yang resmi. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews