Ini Permintaan Khusus Kapolresta Barelang untuk Cegah Narkoba di Simpang DAM

Ini Permintaan Khusus Kapolresta Barelang untuk Cegah Narkoba di Simpang DAM

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri saat ekspose dua orang tersangka Narkoba.

Batam, Batamnews - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, dengan tegas mengungkapkan kasus peredaran narkotika di Simpang DAM, Kota Batam. Dalam konferensi pers yang diadakan di Lobby Mapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri menyoroti pentingnya penindakan terhadap kejahatan narkotika dan perjudian yang masih merajalela di daerah tersebut.

"Hari ini akan saya release pengungkapan narkotika jenis sabu dengan 2 TKP yang terjadi di Simpang Dam, kenapa saya release, karna menurut saya ini penting Tindak Pidana narkotika dan perjudian yang terjadi di simpang dam, kemarin ini sama-sama menjadi atensi dari pada pemerintah dan masyarakat kota batam," Senin (23/10/2023).

Dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap, menunjukkan penangkapan terhadap tersangka berinisial IC (49 tahun) dan JA (26 tahun), yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Baca juga: Honorer Pemprov Kepri Peragakan 12 Adegan Pembunuhan WNA Singapura

Keduanya terlibat dalam tugas-tugas mengantar dan membungkus paket narkotika dengan imbalan uang. Hasil penyelidikan menemukan barang bukti berupa serbuk kristal sabu seberat 10,09 gram.

Kapolresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar Simpang DAM, untuk lebih waspada dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan transaksi narkotika. 

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang berpotensi hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pada kenyataannya masih adanya praktek narkotika yang terjadi di Simpang Dam, Kota Batam sehingga perlu kami ekspos pengungkapan narkotika di tempat tersebut. Saya mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba beserta jajaran yang dimana telah berhasil melakukan penangkapan dan melakukan undercover yang berpura-pura sebagai pembeli," lanjutnya.

Baca juga: Polsek Nongsa Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Alami Trauma Takut Sekolah

Selain itu, Kapolresta Barelang juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar Simpang DAM, supaya lebih waspada lagi. Mohon untuk menginfokan kepada Kepolisian jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika yang ada di Simpang Dam ini.

"Jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga, mari sama-sama menjaga Simpang Dam yang sudah berpuluh tahun ada praktek narkotika berhasil kita ratakan, supaya kita sama-sama menjaga Simpang Dam bersih dari Narkotika," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews