Kapolresta Barelang Ungkap Kekecewaan Atas Aksi Protes Ikabtu Batam Terkait Penetapan Tersangka Nasir Hutabarat

Kapolresta Barelang Ungkap Kekecewaan Atas Aksi Protes Ikabtu Batam Terkait Penetapan Tersangka Nasir Hutabarat

Sejumlah anggota Polresta Barelang saat menemui pengunjuk rasa soal penetapan tersangka Direktur PT Batam Riau Bertuah Nasir Hutabarat, Senin, 16 Oktober (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang, menyatakan kekecewaannya terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Batam. Demonstrasi ini dilakukan di depan kantor Mapolresta Barelang dan berkenaan dengan penetapan tersangka atas Direktur PT Batam Riau Bertuah (PT BRB), Roma Nasir Hutabarat.

Baca juga: Direktur PT BRB Nasir Hutabarat: Semua Kesepakatan Sesuai PPJB Bida Trade Centre

"Di mata hukum, semua warga negara Indonesia berdiri di posisi yang sama, tanpa memandang agama, suku, atau ras," kata Kombes Pol Nugroho saat dihubungi oleh Batamnews pada hari Selasa (17/10/2023).

Menurut Kapolresta, aksi demonstrasi tersebut dapat dianggap sebagai bentuk intervensi dalam proses penegakan hukum.

Baca juga: Masyarakat Batak Kota Batam Demo Polresta Barelang Tuntut Kejelasan Hukum Ketua IKAPTU

"Menggerakkan massa dalam kasus ini bukanlah langkah yang bijaksana, karena hal itu bisa diinterpretasikan sebagai campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung," tambahnya.

Kombes Pol Nugroho juga mengingatkan tentang potensi adanya provokator yang bisa memicu kerusuhan dan mengganggu stabilitas selama berlangsungnya aksi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ada pada koordinator lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan.

Baca juga: Kuasa Hukum PT BRB Melawan Penetapan Tersangka Kliennya oleh Polisi

Terakhir, Kapolresta mengimbau tersangka agar menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku. "Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang ada," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews