Honorer Pemprov Kepri Peragakan 12 Adegan Pembunuhan WNA Singapura

Honorer Pemprov Kepri Peragakan 12 Adegan Pembunuhan WNA Singapura

Pelaku pembunuhan WNA Singapura ternyata seorang tenaga honorer. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang warga negara Singapura (WNA), Wong Kai Keong (74), pada hari Senin (23/10/2023). Tindakan keji ini dilakukan oleh tersangka M Rais Sigit (37), seorang mantan honorer Pemprov Kepri.

Mayat Wong ditemukan di Jembatan III Barelang setelah mengalami nasib tragis. Tersangka, Sigit, telah mengakui bahwa ia meminjam uang dari Wong, yang merupakan kenalannya. Namun, karena tidak mendapatkan pinjaman tersebut, Sigit memutuskan untuk mengakhiri nyawa Wong dan merampas uangnya.

Sigit mengaku kalut setelah menggelapkan uang kurban di sebuah masjid dekat rumahnya. Kejadian ini terjadi setelah ia menjadi bagian dari panitia dalam ibadah kurban Idul Adha di Masjid Al Mujahid, Batu 5 Tanjungpinang, beberapa waktu sebelumnya. Uang kurban tersebut digunakan oleh Sigit untuk bermain saham online.

Baca juga: Bukan ASN, Pelaku Penggelapan Uang Kurban dan Pembunuh WNA Singapura di Batam Cuma Honorer

Dalam rekonstruksi ini, ada sebanyak 12 adegan yang menampilkan bagaimana Sigit menghabisi Wong. Ia mulai dengan menjebak leher korban di dalam mobil dan kemudian membuang mayatnya di Jembatan 3 Barelang.

Pembunuhan ini bahkan telah direncanakan dengan matang. Sigit menyewa mobil dan membeli tali tambang dari sebuah toko bangunan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Immanuel Baeha dari Kejaksaan Negeri Batam, mengungkapkan bahwa adegan sadis terjadi pada adegan ke delapan dan ke sembilan.

Baca juga: Crypto Jadi Punca Penggelapan Uang Kurban hingga Pembunuhan WNA Singapura di Batam

"Bagaimana ia menjerat leher, mengikat tangan, sampai akhirnya membuang jasad korban di Barelang. Semua itu terlihat dalam adegan ke-8 dan ke-9. Adegan terakhir, yaitu ke-12, menunjukkan bagaimana Sigit membuang jasad korban di Barelang," kata Immanuel Baeha.

Pihak kejaksaan akan menunggu berkas dari Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

 

Dalam proses rekonstruksi ini, tersangka Sigit didampingi oleh kuasa hukumnya, Elly Suwita dari LBH Suara Keadilan.

"Kami hanya mendampingi tersangka mulai dari awal penyidikan hingga sekarang. Tersangka pada prinsipnya bersikap kooperatif dan jujur dalam menceritakan peristiwa yang sebenarnya. Oleh karena itu, rekonstruksi berjalan lancar," ungkap Elly Suwita.

Muhammad Rais Sigit dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.

Kejadian tragis ini berlangsung di Jalan Duyung, depan Rusun Lancang Kuning, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban, yang memiliki inisial WKK, adalah seorang warga negara Singapura berusia 74 tahun. Ia ditemukan tewas di tempat kejadian. Kejadian ini terungkap setelah anak korban, yang bernama WW, melaporkan orang tuanya hilang pada tanggal 16 September 2023. Korban seharusnya sudah kembali ke Singapura untuk menerima uang yang diberikan anaknya setiap bulan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan bahwa korban biasanya meminta uang setiap tanggal 10, namun pada kali ini, setelah ditunggu hingga tanggal 16, korban tidak kunjung kembali. Itulah mengapa anak korban melaporkan orang tuanya hilang kepada pihak kepolisian.

Tim Satgas Polresta Barelang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengumpulkan fakta serta bukti yang mengarah kepada pelaku. Pelaku, dengan inisial MRS, adalah seorang honor PTT di Biro Hukum Provinsi Kepri. Pelaku telah ditahan oleh Polres Tanjungpinang terkait tindak pidana penggelapan uang kurban pada waktu sebelumnya.

Ternyata, pelaku juga merupakan pengurus salah satu masjid di Tanjungpinang. Pada hari kejadian, MRS berusaha meminjam uang sebesar 20 juta rupiah dari korban untuk mengganti uang qurban yang telah digelapkannya sebesar 50 juta rupiah. Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk bermain saham cryptocurrency.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews