Geng Begal di Pekanbaru Ditangkap, Enam Pelajar Terlibat dalam Tindak Kejahatan
Sembilan pelaku begal ditangkap, enam diantaranya masih pelajar. (Foto: ist)
Pekanbaru, Batamnews - Perilaku tidak patut ditiru oleh sejumlah anak di bawah umur di Kota Pekanbaru telah mengejutkan warga. Mereka terlibat dalam serangkaian kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban kota.
Enam pelaku kejahatan yang masih berstatus pelajar telah dihadapkan pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, mengungkapkan bahwa tindakan pelaku ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan di Kota Pekanbaru.
Baca juga: Operasi Polsek Tampan Gagalkan Aksi Begal Sadis: 3 Ditangkap, 6 Dalam Pengejaran
Berdasarkan penjelasan Wakapolres, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan yang intensif, enam pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil ditangkap, bersama tiga orang lain yang sudah dewasa.
"Waktu penangkapan, kita berhasil mengamankan sembilan pelaku kejahatan jalanan. Enam di antaranya masih berusia di bawah umur, sedangkan tiga lainnya sudah dewasa," jelas Wakapolres kepada wartawan pada Selasa (10/10/2023).
Dari data yang diterima Batamnews, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan beberapa tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan pada tanggal 3 September 2023 dini hari.
Salah satu korban bernama Andika Perdana. Saat melintasi Jalan Arifin Achmad, korban diserang oleh pelaku dengan senjata tajam berupa celurit, yang mengakibatkan luka serius.
Baca juga: Tiga Pelaku Begal di Karimun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-Kejaran dengan Warga
Pada waktu yang sama, sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku menyerang 15 kendaraan dan melukai seorang korban bernama Zulfan di Tugu Songket, Kecamatan Bina Widya. Korban juga mengalami luka.
Tindakan serupa terulang pada tanggal 17 September 2023 di Jalan Naga Sakti, tepatnya di Stadion Utama Riau. Baru pada tanggal 8 Oktober 2023, Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tampan berhasil menangkap sembilan pelaku kejahatan jalanan ini.
Dari penuturan Wakapolres, sembilan pelaku ini dikenal dengan inisial APY, YGA, MFP, MRM, MWS, AN, MIR, MYA, dan RR.
"Kami akan terus melanjutkan upaya pengejaran terhadap tujuh pelaku lainnya hingga mereka dapat ditangkap," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :