Pekanbaru Waspadai Bahaya Kabut Asap, Siswa Diminta Kenakan Masker di Sekolah

Pekanbaru Waspadai Bahaya Kabut Asap, Siswa Diminta Kenakan Masker di Sekolah

Salah satu sekolah MIN 1 Pekanbaru sudah mewajibkan siswanya mempergunakan masker karena kualitas udara di level tidak sehat.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, telah mengambil tindakan berdasarkan surat edaran Nomor: 420/Disdik/X/2023 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Surat tersebut dikirimkan kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait dengan masalah kabut asap yang belum terselesaikan dan berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

Menurut Abdul Jamal dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (2/10/2023), Disdik telah mengeluarkan imbauan kepada semua sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mengurangi kegiatan belajar mengajar di luar ruangan.

Baca juga: Masyarakat Pekanbaru Diimbau Pakai Masker Saat Kualitas Udara Buruk

"Benar, Disdik sudah melakukan imbauan dengan surat ke PAUD, TK, SDM, SMP, baik itu negeri dan swasta," kata dia.

Aktivitas seperti olahraga sebaiknya tidak dilakukan di luar ruangan. Selain itu, sekolah diwajibkan memerintahkan siswa untuk menggunakan masker.

Abdul Jamal juga menekankan bahwa jika kualitas udara terus memburuk, siswa bisa saja diberi libur dari aktivitas belajar mengajar. Dia menambahkan bahwa Disdik akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau kualitas udara dan mengambil tindakan yang diperlukan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews