Rudi Chua, Menguak Kontroversi Biaya Pedagang di Akau Potong Lembu

Rudi Chua, Menguak Kontroversi Biaya Pedagang di Akau Potong Lembu

Rudi Chua anggota DPRD Kepri (Dok. HO)

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Rudi Chua, seorang legislator yang mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah mengguncang Tanjungpinang dengan tudingannya terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB). 

Dalam pernyataannya pada Jumat (29/9/2023), ia menuduh bahwa BUMD PT TMB telah membuat pedagang di Akau Potong Lembu resah dengan membebankan biaya yang tidak wajar.

"Saya mendapat banyak keluhan dari para pedagang di Akau Potong Lembu yang dikenakan biaya Rp 4.442.000,- per pedagang jika mereka ingin berjualan kembali," ujar Rudy Chua.

Menurut Rudi Chua, biaya tersebut tidak hanya tidak adil tetapi juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sudah disetujui di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang. 

Baca juga: Permintaan Gubernur Kepri: Bandara RHF Diharapkan Kembali Jadi Bandara Internasional

"Artinya yang melakukan pembenahan adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang, bukan BUMD PT TMB," tegasnya.

Politisi Hanura ini juga mengkritik kebijakan BUMD tersebut karena dianggap sebagai kesempatan untuk memanfaatkan situasi atau sebagai penumpang dalam niat baik Pemerintah Daerah untuk melakukan renovasi Akau Potong Lembu.

Dalam pernyataannya, Rudi Chua menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar komitmen yang sebelumnya dibuat oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Walikota, yang menegaskan bahwa tidak akan ada beban yang diberikan kepada pedagang setelah renovasi wilayah tersebut.

"Tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah," paparnya.

Baca juga: E-ticketing Kapal Penumpang Segera Hadir di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kepri

Rudi Chua juga menegaskan bahwa kehadiran BUMD seharusnya untuk menyediakan barang dan jasa berkualitas bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan serta tata kelola perusahaan yang baik.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak BUMD Tanjungpinang seharusnya menyadari kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh masyarakat Tanjungpinang kepada perusahaan tersebut. 
Menurutnya, masyarakat telah memberikan subsidi melalui potongan pungutan di pelabuhan sebesar Rp 14.816.075.948 dari tahun 2017 hingga 2023.

Rudi Chua mengakhiri pernyataannya dengan meminta tanggapan cepat dari Gubernur dan Walikota, dengan harapan agar pedagang tidak terus menderita akibat situasi ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :