Pengerjaan Fisik Akau Potong Lembu Tanjungpinang Dimulai: Kerjasama Dinas PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepri

Pengerjaan Fisik Akau Potong Lembu Tanjungpinang Dimulai: Kerjasama Dinas PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepri

Akau Potong Lembu (Foto: Jali)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang bersiap untuk memulai pengerjaan fisik di kawasan Akau Potong Lembu. Proyek ini akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang. Kepala Dinas PUPR, Rusli, mengumumkan bahwa pekan depan akan dimulai mobilisasi material di lokasi tersebut.

"Kami sudah menetapkan pemenang lelangnya, dan minggu depan kami akan memulai mobilisasi material," ungkap Rusli pada Jum'at (28/7/2023).

Baca juga : 546 Kepala Keluarga di Tanjungpinang Terdata Hidup dalam Kemiskinan Ekstrim, Walikota Perjuangkan Inklusi ke DTKS

Sebagai persiapan untuk pengerjaan proyek ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama untuk melakukan relokasi pedagang di area proyek. Langkah ini diambil agar aktivitas para pedagang tidak terganggu oleh pekerjaan fisik yang akan dilakukan.

"Kami sudah mengirim surat kepada BUMD terkait relokasi ini, karena penanganan pedagang adalah kewenangan mereka," jelas Rusli.

Rusli juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait tempat relokasi para pedagang kepada pihak BUMD Kota Tanjungpinang.

Baca juga : Skandal Penggandaan KTP di Kota Tanjungpinang: Pegawai Honorer Diberi Sanksi Tegas oleh Disdukcapil

Proyek perbaikan di kawasan Akau Potong Lembu ini melibatkan kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Kami hanya memiliki anggaran sebesar Rp3 Miliar, sehingga Pemerintah Kota hanya akan bertanggung jawab atas pemeliharaan pelataran, gerobak, lampu taman, pedestrian, dan awning sebagian saja," tambah Rusli.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan bertanggung jawab atas pembangunan jalan, masjid, gedung serbaguna, puskesmas, serta sarana MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di kawasan Akau Potong Lembu. Fasilitas-fasilitas ini memang membutuhkan anggaran yang lebih besar, sehingga Pemerintah Provinsi turut terlibat dalam proyek ini.

Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi, diharapkan pengerjaan fisik di kawasan Akau Potong Lembu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tanjungpinang. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas publik di area tersebut, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan fungsional bagi warga Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews