Berusaha Kabur: Polresta Tanjungpinang Tembak Pencuri Motor Residivis di Bintan Plaza

Berusaha Kabur: Polresta Tanjungpinang Tembak Pencuri Motor Residivis di Bintan Plaza

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap seorang pencuri motor di kawasan Bintan Plaza Tanjungpinang pada Senin (25/9). 

Tindakan tegas polisi, termasuk penggunaan senjata api, diperlukan setelah pelaku berusaha kabur dan melarikan diri ketika akan ditangkap.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian motor adalah seorang residivis atau mantan narapidana dengan inisial AY. Kejadian ini berawal ketika polisi mencoba menangkap AY yang saat itu sedang bersembunyi. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kosan Bintan: Pelaku Ditangkap Sembunyi di Tempat Kerja

AY melakukan aksi melarikan diri yang kemudian mengarah pada aksi kejar-kejaran dengan polisi. Pelaku bahkan melakukan perlawanan saat ditangkap, yang membuat polisi terpaksa menggunakan senjata api untuk melumpuhkannya.

Freddy menjelaskan bahwa AY telah melakukan serangkaian aksi pencurian motor antar kota, dengan sejumlah lokasi di Tanjungpinang dan Bintan menjadi target pelaku. 

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menentukan jumlah lokasi dan kendaraan motor yang telah dicuri oleh AY.

Baca juga: KJRI Penang Dampingi WNI Korban Penculikan Brutal di Malaysia

Selain itu, polisi juga akan melakukan penggeledahan di tempat tinggal AY untuk mencari barang bukti yang terkait dengan tindakan pencurian yang dilakukannya. 

"Pengakuan pelaku baru mencakup 3 lokasi, namun kami masih terus melakukan pengembangan terkait tindakan pelaku ini," jelas Freddy.

Kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani tindakan kejahatan, terutama oleh para pelaku yang telah memiliki catatan kriminal sebelumnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews