Kasus Pelecehan Seksual di Kosan Bintan: Pelaku Ditangkap Sembunyi di Tempat Kerja

Kasus Pelecehan Seksual di Kosan Bintan: Pelaku Ditangkap Sembunyi di Tempat Kerja

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian berhasil ditangkap di tempat kerjanya di sekitar Hotel Grand Lagoi KPL Bintan, sekitar 4 jam setelah kasus pelecehan seksual tersebut dilaporkan korban.

Pelaku, yang merupakan seorang buruh harian, menggunakan modus pura-pura memberi makan kucing yang ada di rumah kos korban. Namun, niat busuknya terbongkar saat dia mencoba mengintip kamar kos perempuan tersebut.

"Saat melihat korban tidur menggunakan pakaian tidur, muncul nafsu bejatnya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwityo, melalui Kanit Reskrim Ipda Maidir pada Senin (25/9/2023).

Baca juga: Ratusan Buruh Koalisi Rakyat Batam Kaget Disambut Kawat Berduri: Batam Sedang Tidak Baik-baik Saja

Tersangka mengakui bahwa keesokan harinya, dia kembali mendatangi rumah kos korban, bersembunyi di semak-semak sekitar kos, sembari menunggu korban tertidur pulas. 

Sekitar pukul 02.30 dini hari, tersangka yang melihat kondisi rumah dan kamar kos korban sudah sepi, dengan diam-diam menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

Korban yang sudah tertidur pulas kemudian diserang oleh tersangka. Tersangka mencoba untuk membuat korban pingsan dengan memukul kepala korban, namun korban tidak pingsan dan justru memberikan perlawanan dengan gigih. 

Dia menerima beberapa pukulan di wajahnya dalam proses perlawanan tersebut.

Baca juga: Pengamanan Ketat Jelang Aksi Demo Buruh di Batam: Polisi Pasang Barikade Kawat Berduri

"Karena korban terus melakukan perlawanan, akhirnya tersangka kabur dan meninggalkan korban di dalam kamar kosnya. Hingga akhirnya, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Bintan Utara," ujarnya.

Setelah menerima laporan dari korban, personil Polsek Bintan Utara segera melakukan penyelidikan. Berkat upaya mereka, tersangka berhasil ditangkap di lokasi tempatnya bekerja.

Tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini akan terus diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews