Polresta Pekanbaru Ungkap 27 Kasus Kejahatan Selama September 2023, Didominasi Curat

Polresta Pekanbaru Ungkap 27 Kasus Kejahatan Selama September 2023, Didominasi Curat

Tersangka kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru selama September 2023.

Pekanbaru, Batamnews - Polresta Pekanbaru dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus tindak kejahatan C3 sepanjang bulan September 2023.

Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 28 orang tersangka dalam serangkaian operasi penangkapan ini di berbagai lokasi.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, mengungkapkan rincian kasus-kasus tersebut. Terdapat tujuh kasus curanmor, 14 kasus curat, dan enam kasus curas.

"Dalam operasi ini, Polresta Pekanbaru berhasil menangkap enam tersangka curat dan lima tersangka curas di enam lokasi yang berbeda," kata Henky pada Ahad (24/9/2023).

Baca juga: Kepala BP Batam Instruksikan Tak Paksa Warga Rempang Pindah, Utamakan Pendekatan Persuasif

Henky juga menjelaskan bahwa sepanjang bulan September ini, telah ada 188 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September 2023. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 136 barang bukti, termasuk sepeda motor dan barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh tersangka.

“Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September 2023 lalu. Kita juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka,” kata AKBP Henky.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menambahkan bahwa terjadi peningkatan kasus kejahatan jalanan dibandingkan dengan bulan Agustus 2023. Pada Agustus 2023, tercatat 22 laporan, sedangkan pada September 2023, terdapat 27 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih didominasi oleh curat dengan 14 kasus.

Baca juga: Saran Pakar Komunikasi ke Pemerintah Soal Hoaks Konflik Rempang yang Bertebaran di Medsos

Berdasarkan data yang diterima oleh Batamnews dari Polresta Pekanbaru, pengungkapan kasus melibatkan beberapa Polsek di wilayah tersebut. Polsek Senapelan, misalnya, menghadapi empat laporan, termasuk dua curat dan dua curanmor, dengan empat orang tersangka. Polsek Payung Sekaki menghadapi dua laporan kasus curanmor dengan dua tersangka.

Polsek Sukajadi mencatat satu laporan kasus curanmor dengan satu tersangka. Selanjutnya, Polsek Tenayan Raya menangani tiga laporan kasus curat dengan tiga tersangka. Polsek Bukit Raya juga melaporkan dua kasus curat dengan dua tersangka. Polsek Limapuluh, di sisi lain, menghadapi tiga laporan, termasuk dua kasus curat dan satu kasus curanmor.

Polsek Tampan memiliki satu tersangka kasus curanmor. Polsek Rumbai Pesisir menangani dua kasus curat dan satu kasus curas. Terakhir, Polsek Rumbai memiliki dua kasus curat dengan dua tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews