E-Tilang Terpasang di Batu 7 Tanjungpinang, Pengendara Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas 

E-Tilang Terpasang di Batu 7 Tanjungpinang, Pengendara Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas 

Pemasangan CCTV untuk tilang E- Tilang di Kilomter 7 Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Sebuah terobosan baru dalam penegakan hukum lalu lintas telah diluncurkan di Batu 7, daerah sebelum Jembatan Penyeberangan Orang, Kilometer 7 Tajungpinang.

Terlihat petugas sedang memasang sistem E-Tilang, pada Minggu (24/09/2023) kemarin, yang bertujuan untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Sistem E-Tilang ini telah diimplementasikan dengan memasang kamera pengawas di titik strategis di Batu 7. Kamera-kamera ini akan beroperasi 24 jam sehari untuk memantau kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kosan Bintan: Pelaku Ditangkap Sembunyi di Tempat Kerja

Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk meningkatkan keselamatan jalan raya, mengurangi pelanggaran, dan mendorong kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Pemerintah setempat, bersama dengan kepolisian, berharap bahwa peluncuran sistem E-Tilang ini akan membantu mengurangi berbagai pelanggaran seperti pengemudi yang tidak menggunakan seat belt, serta penggunaan ponsel seluler saat mengemudi. 

Pelanggaran-pelanggaran ini telah menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Baca juga: Ratusan Buruh Koalisi Rakyat Batam Kaget Disambut Kawat Berduri: Batam Sedang Tidak Baik-baik Saja

"Kami sangat berharap bahwa dengan adanya sistem E-Tilang ini, kami dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Batu 7. Kami mengingatkan semua pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi aturan dan berkendara dengan bijak."

Kamera-kamera E-Tilang ini telah dilengkapi dengan teknologi canggih yang dapat secara otomatis mendeteksi pelanggaran seperti penggunaan seat belt yang tidak benar dan penggunaan ponsel seluler saat berkendara. Setelah pelanggaran terdeteksi, sistem ini akan menghasilkan bukti berupa foto atau rekaman video yang kemudian akan digunakan dalam proses tilang.

Pemerintah dan kepolisian daerah sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Mereka juga mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews