Dilengkapi AI, Kamera ETLE Bakal Bisa Deteksi Pengendara Tak Punya SIM

Dilengkapi AI, Kamera ETLE Bakal Bisa Deteksi Pengendara Tak Punya SIM

Kamera pendukung tilang elektronik yang terpasang di kawasan KDA, Batam Kota. (Foto: Reza/batamnews)

Jakarta - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Untuk saat ini, kamera ETLE baru bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Namun ke depannya, kamera canggih itu bakal dilengkapi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengungkapkan teknologi AI itu nantinya bisa mendeteksi pengendara yang memiliki SIM atau tidak.

“Itu ke depannya, untuk mendeteksi seseorang itu kan harus ada aplikasi lagi untuk melihat dan membaca data dari wajah seseorang,” kata Jhoni dikutip Batamnews dari kumparan, Rabu (5/4/2023).

Baca: Polda Kepri Ingatkan Warga Hati-hati Chat Tilang ETLE Palsu, Bisa Jebol Rekening dan Data Penting

Kendati demikian, Jhoni masih belum dapat membeberkan detail soal kapan penerapan fitur pada kamera ETLE tersebut ke depan. “Kita akan laksanakan nantinya, tapi saat ini belum. Kan nanti ada lagi bagaimana kerja samanya dengan Dukcapil,” imbuhnya.

Selain itu, butuh waktu bagi kamera ETLE untuk mempelajari jenis atau potensi pelanggaran pengguna jalan. Sebab pemindaian wajah dipengaruhi banyak hal.

“Misalnya ada yang pakai helm itu kan mukanya tertutup jadi agak susah, beda yang terlihat wajahnya. Kalau di mobil juga begitu, lebih terlihat,” jelas Jhoni.

Kamera ETLE sejauh ini mampu mendeteksi pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, menerobos lampu merah, lawan arah, hingga pelanggaran ganjil genap di kota yang menerapkan aturan ini.

Baca: Polda Kepri Tambah 2 Kamera ETLE Mobile di Batam, Total Jadi 5 Unit

Sementara terkait pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaran hingga kepemilikan SIM masih belum bisa terbaca oleh kamera ETLE.

Nantinya, teknologi yang akan dipakai akan dilengkapi dengan sistem artificial intelligent (AI), termasuk di dalamnya terdapat fitur face recognition untuk membaca wajah pengendara.

“Jadi nangkap wajah, nanti namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak nanti akan terdeteksi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman beberapa waktu lalu.

Latif mengaku, penerapan ETLE selama ini dinilainya cukup efektif untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang mudah terlihat oleh mata. "Seperti penggunaan helm, gage (ganjil-genap), sabuk pengaman, penggunaan HP, yang nggak pakai helm, kita sudah pakai alat (ETLE) ini cukuplah," tukasnya.

Baca: Apa Beda ETLE Mobile dan ETLE Biasa?

Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuan utama tilang elektronik adalah memberikan suatu pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar bisa disiplin dan tertib berlalu lintas.

"Kita sekarang sebenarnya adanya alat elektronik ini bukannya kita banyak-banyak mau menilang, tapi memberikan edukasi, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta sudah diawasi," pungkas Latif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews