Diduga Cabuli Anggota Panwaslu, Oknum Lurah di Pekanbaru Riau Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Anggota Panwaslu, Oknum Lurah di Pekanbaru Riau Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual.

Pekanbaru, Batamnews - Sebuah insiden pelecehan seksual yang melibatkan oknum Lurah RU dari Kecamatan Limapuluh telah menggegerkan Kota Pekanbaru, Riau. RU yang menjabat sebagai Lurah kini berpotensi untuk dicopot dari jabatannya jika dinyatakan bersalah.

Kejadian tersebut muncul setelah adanya dugaan bahwa RU melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ME, seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di kelurahan setempat. Insiden ini telah mengundang perhatian Polsek Limapuluh yang segera mengambil tindakan.

Menurut laporan yang diterima, Polsek Limapuluh telah mulai menyelidiki kasus ini sejak Rabu (30/8/2023) setelah ME melaporkan kejadian tersebut. Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang meminta keterangan dari beberapa saksi yang terlibat.

Baca juga: Choi In Cheol Ditunjuk Pimpin Timnas Indonesia Senior Vs Turkmenistan di FIFA Matchday

"Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. Setelah itu, kami akan memanggil oknum Lurah untuk dimintai keterangannya," ungkap Kapolsek Limapuluh kepada wartawan pada Kamis (31/8/2023).

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa penyidik berencana untuk menggelar perkara ini dengan segera. Pemeriksaan terhadap tiga saksi telah dilakukan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Berdasarkan keterangan Kapolsek, korban melaporkan bahwa RU diduga melakukan tindakan meraba pada bagian sensitif korban saat dipanggil ke kantor Lurah.

"Berdasarkan laporan korban, dugaan bahwa oknum Lurah ini telah melakukan tindakan serupa dua kali. Kejadian kedua baru dilaporkan ke Polsek Limapuluh. Kami sedang dalam tahap pendalaman kasus ini," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews