Dishub Tanjungpinang Mulai Ujicoba Pembayaran Parkir Elektronik dengan QRIS

Dishub Tanjungpinang Mulai Ujicoba Pembayaran Parkir Elektronik dengan QRIS

Parkiran motor di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang telah resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir elektronik sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik. 

Pada tahap awal, sistem pembayaran ini akan menggunakan teknologi QRIS dan akan diterapkan di 10 titik parkir yang menjadi prioritas di kota ini.

Kepala Dishub Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar parkir secara non-tunai, mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih. 

"Menjawab tantangan zaman, kita ubah pembayaran konvensional menjadi elektronik," kata Bobby dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 19 September.

Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Serahkan 20 Unit Rumah Produksi dan Usulkan 17 Unit Tambahan pada Tahun 2024

Selain pembayaran yang lebih praktis, Dishub Tanjungpinang juga telah meluncurkan aplikasi perparkiran elektronik bernama e-Pantun. Aplikasi ini akan mempermudah petugas dalam menangani administrasi dan pelaporan terkait parkir. 

"Ini akan memudahkan kita membuat laporan dan melakukan pelacakan terhadap penerimaan retribusi parkir," ujar Bobby.

Bobby menekankan bahwa hadirnya sistem pembayaran non-tunai ini hanya sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat. Bagi mereka yang masih memilih untuk membayar dengan uang tunai, tetap akan diterima. 

"Titik yang kita uji coba meliputi Restoran Manabu, Rumah Makan D Blitz, Coolercity, Pizza Hut, Rumah Makan Sedang Rembulan, Tema Kopi, Auca Es Krim, Rumah Makan Mbah Darmo, dan Es Krim Momoyo," jelasnya.

Baca juga: Aplikasi E-Pantun dan Pembayaran Non Tunai QRIS Resmi Diluncurkan

Pihak Dishub akan melakukan uji coba pada 10 titik parkir ini dan akan mengevaluasi hasilnya. Bobby juga berharap dukungan dari masyarakat dalam mengadopsi sistem pembayaran elektronik ini. 

"Mulai hari ini, sistem ini sudah mulai digunakan, kita juga telah menyiapkan spanduk sosialisasi," pungkasnya.

Dengan langkah ini, Dishub Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan parkir dan memberikan alternatif yang lebih modern kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir di kota ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews