Capai 900 Juta Rupiah! Pendapatan Biaya Parkir Kota Tanjungpinang Hingga Pertengahan 2023

Capai 900 Juta Rupiah! Pendapatan Biaya Parkir Kota Tanjungpinang Hingga Pertengahan 2023

Salah satu parkiran di Ganet Kota Tanjungpinang

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2023, pendapatan dari retribusi parkir di kota tersebut belum memenuhi target yang ditentukan. 

Kepala UPTD Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo, menyatakan bahwa pendapatan retribusi parkir baru mencapai sekitar Rp900 juta atau sekitar 30% dari target yang telah ditetapkan.

"Samapai hari ini kita baru memperoleh Rp900 juta dari target Rp3 Miliar," ucap Agus saat ditemui pada Kamis, 27 Juli 2023.

Baca juga : Tourism Information Center di Pintu Masuk Pulau Penyengat: Membantu Wisatawan Menjelajahi Keindahan Pulau Bersejarah

Menurut Agus, ada sekitar 198 titik parkir yang saat ini berkontribusi pada pendapatan retribusi parkir di UPTD Kota Tanjungpinang. UPTD Perparkiran juga telah menugaskan 195 juru parkir untuk mengumpulkan retribusi parkir dari masyarakat.

"Dalam hal parkir ini, ada banyak faktor yang mempengaruhi, termasuk cuaca. Jika Tanjungpinang dilanda hujan terus-menerus, pendapatan kita pun akan menurun," tambahnya.

Walaupun baru mencapai 30% dari target, UPTD Perparkiran berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan selama 5 bulan sisa tahun 2023 guna mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. 

Baca juga : 700 Baju Pelampung dan 3 Unit Sampan Diberikan dari BAZNAS untuk Nelayan di Tanjungpinang

Salah satu langkah yang akan diambil adalah mencari titik-titik parkir potensial yang dapat dijadikan sebagai tambahan sumber pendapatan retribusi parkir di Kota Tanjungpinang.

"Kami juga akan menagih tunggakan-tunggakan parkir yang selama ini belum dibayarkan kepada kami," katanya, mengakhiri pernyataannya.

Dengan komitmen UPTD Perparkiran untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, diharapkan target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat tercapai dan berkontribusi pada pengembangan kota yang lebih baik. Tetap pantau perkembangan selanjutnya mengenai upaya yang dilakukan untuk mencapai target pendapatan retribusi parkir di Kota Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :