Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru: 1.122 Pelanggaran Terjaring, Mayoritas Tak Patuhi Helm dan Main Handphone

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru: 1.122 Pelanggaran Terjaring, Mayoritas Tak Patuhi Helm dan Main Handphone

Satlantas Polresta Pekanbaru mencatat 1.122 pengendara terjaring Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru mencatat sebanyak 1.122 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Pekanbaru selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, melalui Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, mengonfirmasi jumlah pelanggaran tersebut kepada wartawan pada Senin (11/9/2023).

Berdasarkan penjelasan Kasatlantas, operasi ini melibatkan petugas yang melakukan razia di wilayah yang tidak terjangkau oleh sistem ETLE Mobile. Hasil razia menunjukkan bahwa sejumlah besar pengendara melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Dua Kabupaten Termiskin di Kepulauan Riau Berdasarkan PDRB ADHB

"Mayoritas pelanggaran lalu lintas ini termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan handphone, dan melawan arus lalu lintas," ungkap Kasatlantas.

Kasatlantas mengingatkan para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm yang wajib saat berkendara. Selain itu, penggunaan helm harus konsisten, bukan hanya saat berada di jalan utama.

Bagi pengendara kendaraan roda empat, Kasatlantas juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan seatbelt (sabuk pengaman) dan larangan menggunakan handphone. Hal ini dilakukan demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: BRK Syariah Akan Buka Kantor di Desa Sungai Sirih untuk Membantu Pembiayaan Replanting Masyarakat

"Marilah kita bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan, baik bagi diri kita sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews