Dishub Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah Demi Kelancaran Arus Lalin di Jalan Raya
Dishub Pekanbaru melakukan penertiban terhadap Pak Ogah.
Pekanbaru, Batamnews - Fenomena pengatur lalu lintas ilegal, yang dikenal dengan sebutan "Pak Ogah," semakin merajalela di Kota Pekanbaru. Dalam inisiatif mereka, mereka mengatur lalu lintas dengan cara yang kurang resmi, berharap mendapatkan imbalan meskipun tak ada tarif tetap, bahkan ada yang menerima cuma Rp1000 atau bahkan tanpa imbalan sama sekali.
Meskipun beberapa menganggap mereka memberikan bantuan, terutama bagi pengguna kendaraan roda empat, kehadiran "Pak Ogah" ini juga dinilai bisa menciptakan kekacauan di jalanan.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Febrino, mengungkapkan bahwa kehadiran pengatur lalu lintas ilegal atau yang akrab disapa "Pak Ogah" berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Baca juga: Penyaluran Bantuan Beras Tahap Kedua Dimulai: 7.400 KPM di Tanjungpinang Terima Manfaat
Baru-baru ini, petugas Dishub Pekanbaru berhasil menindak "Pak Ogah" yang beroperasi di Jalan Tuanku Tambusai. Febrino menjelaskan bahwa petugas Dishub menemukan pengatur lalu lintas ilegal ini ketika sedang melakukan patroli. Meski sudah diberi peringatan, "Pak Ogah" ini tetap melanjutkan tindakannya.
Saat akan diamankan, "Pak Ogah" tersebut berusaha melarikan diri, dan bahkan terjadi kejar-kejaran dengan petugas Dishub Pekanbaru sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Tindakan penangkapan ini dilakukan karena aktivitas "Pak Ogah" tersebut dianggap mengganggu arus lalu lintas.
"Kami telah mengamankan mereka karena aktivitas mereka yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Mereka sudah dibawa ke Satpol PP Pekanbaru untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan semacam ini tidak diperbolehkan," jelas Febrino kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

Komentar Via Facebook :