Polisi di Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Pekanbaru, Sepasang Kekasih Ditangkap

Polisi di Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Pekanbaru, Sepasang Kekasih Ditangkap

Sepasang kekasih ditangkap polisi bawa narkotika jenis sabu. (Foto: jambitv.co)

Sarolangun, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun, Jambi, berhasil menangkap dua orang kurir narkotika yang merupakan sepasang kekasih.

Mereka ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Limun Bukit Bulan, Desa Mounti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (3/9/2023) lalu.

Kapolres Sarolangun mengungkapkan kepada media bahwa kedua pelaku, dengan inisial HS dan SAS, berasal dari Kota Pekanbaru, Riau. Mereka ditangkap saat melintas di Desa Mensao, Kecamatan Limun, menggunakan mobil Avanza berwarna silver pada tanggal 2 Agustus 2023, pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Tragedi Meninggalnya Peserta Jambore PKK Kota Tanjungpinang di Panggung Pertunjukan

"Kedua tersangka ini berstatus berpacaran dan mereka hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Limun. Satuan Narkoba melakukan pengejaran hingga ke Desa Mensao," kata Kapolres Sarolangun dalam konferensi pers.

"Dari kedua tersangka, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 99,96 gram dalam satu plastik klip, alat hisap sabu, dua unit HP, plastik tempat tisu, dan satu unit mobil Avanza warna silver," sambungnya.

Kapolres Sarolangun juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Resep Nasi Goreng Ayam Kecap, Manis Gurih yang Menggugah Selera untuk Santapan Sarapan Pagi

"Keduanya diancam pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta denda sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga," ungkap AKBP Imam.

Kapolres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews