Konflik di UIN Suska Riau Memanas: Rektor Laporkan Dosen ke Polda, Dosen Lapor Rektor ke KPK dan Polda

Konflik di UIN Suska Riau Memanas: Rektor Laporkan Dosen ke Polda, Dosen Lapor Rektor ke KPK dan Polda

Konflik di UIN Suska makin memanas, Rektor dan beberapa dosen saling lapor ke polisi (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Polemik yang tengah berlangsung di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau antara Rektor Khairunnas Rajab dan beberapa dosen semakin memanas. Dalam perkembangan terbaru, kedua belah pihak saling melaporkan satu sama lain.

Prof. Dr. Khairunnas Rajab, MAg, Rektor UIN Suska Riau, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan beberapa dosen, termasuk Rhonny Riansyah, ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan.

Laporan ini diajukan oleh Prof. Dr. Khairunnas Rajab, MAg, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, H. Mahfuzat Zein, SH, di ruang pelayanan Polda Riau.

Baca juga: Kisruh di Rempang Batam, Ketua DPD RI Ingatkan Konsep Pembangunan Ekonomi Pancasila

Rektor menjelaskan, "Kami, yang terdiri dari puluhan pimpinan dan dosen, merasa telah difitnah, merugikan UIN Suska Riau, dan informasi negatif tentang kami disebarluaskan di media sosial oleh Rhonny Riansyah dan rekannya. Saat ini, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polda Riau," dalam pernyataannya kepada wartawan pada Ahad (10/9/2023).

Beberapa nama dosen yang dilaporkan dalam kasus ini antara lain Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra, Iskandar Arnel, dan Masbukin, yang semuanya adalah dosen ASN UIN Suska Riau. Mereka dituduh sengaja melakukan perbuatan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan terhadap kehormatan pimpinan UIN Suska Riau.

Rektor melaporkan bahwa pada hari Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, Rhonny Riansyah dan teman-temannya memasuki ruangannya dengan cara yang tidak semestinya. Mereka memarahi dan mencaci dirinya di hadapan beberapa pimpinan kampus dan dosen.

Baca juga: 110 Anggota Panwaslu Bintan Belum Terima Gaji selama Dua Bulan

"Semua kejadian tersebut terekam dalam bukti laporan," tambahnya.

Ketika memasuki ruangannya, Rektor mengungkapkan bahwa Rhonny meminta pembayaran langsung terkait uang Sertifikat Dosen (Serdos) di luar prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau sendiri telah dilaporkan terlebih dahulu, baik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI maupun ke Polda Riau. Namun, salah satu dosen yang dilaporkan, Irwanda, mengaku belum mengetahui detail laporan yang diajukan Rektor.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Sempat Sembunyi di Batam

"Belum tahu," ujar Irwanda singkat.

Untuk diketahui, laporan para dosen ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di UIN Suska Riau serta pemotongan remunerasi dosen dan pegawai yang jumlahnya mencapai ribuan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews