Dua Kabupaten Termiskin di Kepulauan Riau Berdasarkan PDRB ADHB

Dua Kabupaten Termiskin di Kepulauan Riau Berdasarkan PDRB ADHB

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Provinsi Kepulauan Riau, yang terkenal dengan kekayaan alam dan potensi pariwisatanya, telah menghadapi tantangan ekonomi dengan adanya dua kabupaten yang tergolong termiskin berdasarkan PDRB ADHB (Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku) terendah tahun 2022.

PDRB ADHB adalah indikator penting dalam mengukur pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, yang dihitung berdasarkan nilai tambah barang dan jasa dengan harga berlaku di periode yang bersangkutan.

Baca juga: Penyebab Kenaikan Harga Beras di Bintan dan Tanjungpinang

Kabupaten Termiskin di Kepulauan Riau:

  1. Lingga menempati peringkat pertama sebagai kabupaten termiskin di Kepulauan Riau. PDRB ADHB Lingga pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp4.853 miliar. Meskipun mengalami tantangan ekonomi, Langkah-langkah strategis dan dukungan pemerintah daerah dapat menjadi kunci dalam mengatasi ketidaksetaraan ekonomi di kabupaten ini.
  2. Karimun berada di posisi kedua sebagai kabupaten termiskin di Kepulauan Riau dengan PDRB ADHB senilai Rp15.554 miliar. Meskipun lebih tinggi dibandingkan dengan Lingga, masih terdapat pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kondisi ekonomi di Kabupaten Karimun.

Baca juga: Aliansi Pemuda Melayu Batam Membatalkan Rencana Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di Kantor BP Batam

Kondisi ekonomi yang tergolong rendah ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Langkah-langkah pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berbagai program bantuan sosial dapat menjadi solusi untuk mengangkat taraf hidup penduduk di kedua kabupaten ini.

PDRB ADHB yang rendah menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk melakukan perubahan positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kepulauan Riau. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews