Penanganan Kemiskinan Ekstrem: 145 KK Calon Anggota DTKS Kota Tanjungpinang di Agustus 2023

Penanganan Kemiskinan Ekstrem: 145 KK Calon Anggota DTKS Kota Tanjungpinang di Agustus 2023

Ilustrasi

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Sebanyak 145 kepala keluarga (KK) yang terdata mengalami kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang akan diajukan untuk masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Tanjungpinang. Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, melalui Operator DTKS, Raban Tironi.

Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang melibatkan total 546 KK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 401 KK telah berhasil dimasukkan ke dalam DTKS sebelumnya. Sementara itu, arahan dari Ibu Wali Kota Tanjungpinang mengindikasikan bahwa 145 KK ini akan diajukan untuk menjadi anggota DTKS pada periode Agustus 2023.

Baca juga : Jejak Manis Kue Gegatas: Makanan Khas Kalteng yang Melekat di Kota Tanjungpinang

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa DTKS dan Data Kemiskinan Ekstrem memiliki perbedaan mendasar. Hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak memengaruhi jumlah DTKS yang telah terdata oleh Kementerian Sosial. Data kemiskinan ekstrem diperoleh dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang kemudian dianalisis untuk menentukan tingkat kesulitan yang dialami oleh setiap keluarga.

Raban menjelaskan, "Kami melihat apakah keluarga tersebut benar-benar mengalami kesulitan ekonomi yang ekstrem. Jika iya, maka kami akan mengajukan mereka untuk masuk dalam DTKS dan akan melaporkannya ke Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)."

Baca juga : Kronologi Penangkapan Anak Wakil Bupati Karimun yang Terlibat Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 1,9 Kg

Namun, perlu diingat bahwa DTKS bukanlah sekadar data kemiskinan, melainkan juga mencakup data tentang 26 Pemerlu Pelayanan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Data ini melibatkan berbagai aspek kesejahteraan sosial, termasuk kelompok penyandang disabilitas, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan fakir miskin.

Berdasarkan Surat Keputusan terbaru yang dikeluarkan pada 28 Juli 2023, jumlah anggota DTKS di Kota Tanjungpinang mencapai 66.196 jiwa, yang terdiri dari 25.104 KK. Dengan adanya usaha untuk memasukkan 145 KK tambahan ke dalam DTKS, diharapkan lebih banyak keluarga yang membutuhkan akan mendapatkan bantuan dan dukungan yang tepat dari pemerintah setempat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :