Perbaikan Aplikasi LAKSE Hampir Selesai, Digunakan Mulai 1 Juli

Perbaikan Aplikasi LAKSE Hampir Selesai, Digunakan Mulai 1 Juli

Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Pandjaitan menyebutkan perbaikan aplikasi Lakse hampir selesai, dioperasikan awal Juli (ist)

Batam, Batamnews - Aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) sedang dalam tahap perbaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tujuan awal dari aplikasi LAKSE adalah untuk mempermudah proses pengurusan kependudukan dan berbagai layanan terkait di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam.

Baca juga: Program Desa Wisata PHR: Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Patin Hingga Tembus Pasar Internasional

Rudi Pandjaitan, Kepala Diskominfo Batam, menyatakan bahwa timnya telah menghitung dan memproyeksikan bahwa aplikasi tersebut akan siap digunakan mulai tanggal 1 Juli mendatang.

"Kami tidak menghadapi kendala yang signifikan, karena ini adalah kebutuhan yang penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya keras untuk mempersiapkan aplikasi ini dengan cepat," ujar Rudi pada Jumat (26/5/2023).

Menurut Rudi, aplikasi LAKSE merupakan prioritas bersama, dan pihaknya sedang berupaya melakukan perbaikan dengan secepat mungkin agar memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil.

Baca juga: Satlantas Polresta Tegakan Hukum Lalulintas dengan Kamera ETLE Mobile di Kota Pekanbaru

"Dalam pelaksanaannya sebelumnya, terjadi perubahan dari Dinas Kependudukan, sehingga beberapa hal harus dijadwalkan ulang. Itu menjadi kendala utama yang kami hadapi," jelasnya.

LAKSE adalah aplikasi yang dikembangkan untuk menerima permohonan masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan sebelum diinputkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat oleh Kemendagri melalui Disdukcapil.

Aplikasi ini akan tersedia untuk diunduh oleh masyarakat Batam melalui Google Play Store dengan nama "LAKSE". Prosedur penggunaannya melibatkan langkah-langkah berikut: masyarakat dapat memilih layanan yang dibutuhkan dan mengajukan permohonan.

Baca juga: BP Batam Hadir di Pameran Bali ITT Expo untuk Menawarkan Peluang Investasi

Permohonan tersebut kemudian akan diterima oleh admin dan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas pemohon sudah lengkap dan disetujui, maka data akan diinputkan ke dalam SIAK terpusat. Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan informasi mengenai pengambilan dokumen dan dapat datang ke Disdukcapil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Aplikasi LAKSE juga menyediakan layanan seperti pencetakan KTP dan KK, layanan akte kelahiran, perkawinan, kematian, pencetakan KIA, perubahan elemen data, surat pindah (keluar Batam), dan surat pindah datang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews