Pelaku Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap Setelah Beraksi di 42 Lokasi

Pelaku Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap Setelah Beraksi di 42 Lokasi

Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Tim Resmob Jembalang dari Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap dua pelaku spesialis jambret. 

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah AR (23 tahun) dan MA (23 tahun), yang telah terlibat dalam aksi kriminal di 42 lokasi di Kota Pekanbaru. 

Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan penangkapan pelaku kejahatan tersebut kepada wartawan, Senin (7/8/2023). 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba dengan 1,9 Kg Sabu, Melibatkan Anak Pejabat

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap W, teman dari dua pelaku yang sudah berhasil diamankan. W ini tugasnya sebagai eksekutor,"jelas Kasatreskrim. 

Kasatreskrim menambahkan, identitas W sudah diketahui. Sementara untuk ke dua pelaku, sebut Kasatreskrim ditahan di Mapolresta Pekanbaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Gudang Penyimpanan Produk Kosmetik Impor Ilegal di Ruko Greenland Batam Digerebek Polisi

"Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 42 TKP. Kami masih terus lakukan pendalamannya. Dan mengejar W yang masih DPO,"pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews