Razia Kendaraan Januari-Juli 2023 di Pekanbaru: 510 Knalpot Brong Dimusnahkan

Razia Kendaraan Januari-Juli 2023 di Pekanbaru: 510 Knalpot Brong Dimusnahkan

Kepolisian Pekanbaru telah berhasil memusnahkan sebanyak 510 knalpot berisik atau brong hasil operasi dari Januari hingga Juli 2023.

Pekanbaru, Batamnews - Kepolisian Pekanbaru telah berhasil memusnahkan sebanyak 510 knalpot berisi atau membawa hasil operasi dari Januari hingga Juli 2023. Razia tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum di beberapa lokasi strategis di Pekanbaru.

“Operasi ini dilakukan di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Paus, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Diponegoro dan lain-lain. Selain itu, selama Operasi Patuh 2023, kami telah mengumpulkan 110 knalpot tambahan,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH, Selasa (25/7/2023).

Operasi Patuh 2023 juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya. Tercatat, sebanyak 578 pelanggar mendapatkan tilang dan 1.403 lainnya mendapatkan teguran.

Baca juga: Ma'had Al-Zaytun Ajukan Permohonan TPS Khusus ke KPU untuk Pemilu 2024

“Pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas Kombes Jefri.

Mayoritas pelanggar berusia 21 hingga 25 tahun dengan profesi karyawan swasta. Selain itu, juga tercatat 4 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 dengan korban luka ringan sebanyak 4, luka berat 3 dan meninggal dunia 1. Sementara pada tahun 2023, terdapat 1 kecelakaan dengan korban luka ringan dan meninggal dunia masing-masing 1.

“Pelanggaran lalu lintas tidak hanya merugikan pengendara itu sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tutup Kombes Jefri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews