Polresta Pekanbaru Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan dalam Sebulan

Polresta Pekanbaru Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan dalam Sebulan

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, memimpin langsung kegiatan pemusnahan 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang berhasil disita selama satu bulan terakhir di wilayah kerja mereka.

Pekanbaru, Batamnews - Dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Riau, Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Pada Kamis (20/7/2023), Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, memimpin langsung kegiatan pemusnahan 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang berhasil disita selama satu bulan terakhir di wilayah kerja mereka.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah tegas dari aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di kota tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Reserse Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, dan Kasi Humas Iptu Muharis, serta pihak kejaksaan sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum.

Baca juga: Bupati Rafiq Ungkap Rencana Ambisius Pembangunan Kecamatan-kecamatan di Karimun

"Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru.

Ia menegaskan bahwa semua pengedar dan bandar narkoba akan dihadapi dengan tindakan tegas. Dia juga memberikan peringatan kepada para pelaku pengedar untuk menghentikan aksi kejahatan mereka.

"Kami ingatkan hentikan. Kalau tidak, akan kita tindak tegas. Kepada para pelaku pengedar untuk menghentikannya," tegas Kapolres.

Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menjadikan Kota Pekanbaru sebagai kota yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews