Keputusan India Larang Ekspor Beras, Harga di Indonesia Berpotensi Naik

Keputusan India Larang Ekspor Beras, Harga di Indonesia Berpotensi Naik

Keputusan india melarang ekspor beras putih, bisa berdampak pada harga di Indonesia (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Keputusan India untuk melarang ekspor beras putih non-basmati guna mengatasi kenaikan harga domestik berpotensi mempengaruhi pasar beras di Indonesia karena India merupakan salah satu negara pengimpor beras terbesar ke Indonesia.

Musim hujan yang berkepanjangan telah merusak panen di India, menyebabkan harga beras naik lebih dari 11% selama 12 bulan terakhir.

Beras putih non-basmati saat ini menyumbang sekitar seperempat dari total ekspor beras India, hal ini disampaikan oleh Kementerian Urusan Konsumen saat mengumumkan kebijakan baru tersebut.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemko Pekanbaru Tidak Akan Menghapuskan Tenaga Honorer

Sebagai pengekspor beras terbesar di dunia, India menyumbang lebih dari 40% pengiriman beras global dengan tujuan utama ekspor ke negara-negara di Asia dan Afrika.

Tahun lalu, pemerintah India memberlakukan pajak ekspor sebesar 20% sebagai upaya menghentikan penjualan beras ke luar negeri dan juga membatasi pengiriman gandum dan gula.

Meskipun demikian, pemerintah India menyatakan bahwa petani masih dapat mengekspor jenis beras lain, termasuk beras basmati, agar para petani tetap mendapatkan keuntungan dari pasar internasional yang menguntungkan.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Kelautan di Laut Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas Kelas I

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, seperti dikutip bbc, Sabtu (22/7/2023) menyatakan bahwa India juga akan mempertimbangkan permintaan untuk izin ekspor beras ke negara lain berdasarkan kebutuhan ketahanan pangan.

Para pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), seperti Khudori, mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor beras India berpotensi mempengaruhi pasar beras dunia termasuk Indonesia karena India merupakan salah satu penyuplai beras utama di dunia.

Ia juga menyebut bahwa keputusan India ini merupakan lanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya yang memberlakukan bea keluar 20% untuk beras broken atau beras patahan.

Baca juga: Enam Orang Terjaring Pengrebekan Narkoba di Lingga, Termasuk Kepala Desa dan Anggota Polri

Meskipun kebijakan ini akan berdampak pada pasar beras di seluruh dunia, Khudori menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah antisipatif, termasuk menjalin kontrak pembelian 1 juta ton beras dengan India sebagai langkah untuk menghadapi potensi kenaikan harga beras di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews