Kabar Gembira, Pemko Pekanbaru Tidak Akan Menghapuskan Tenaga Honorer
Plt Kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru, Fadillah Sandy (ist)
Pekanbaru, Batamnews - Para Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat bernapas lega saat ini. Kabar yang beredar secara nasional tentang potensi penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 tidak akan terwujud.
Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Fadillah Sandy, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa hanya ada perintah dari pemerintah pusat untuk tidak lagi menerima tenaga honorer, bukan untuk menghapus mereka.
"Belum ada arahan dari pusat untuk menghapus tenaga honorer. Yang ada, adalah larangan menerima tenaga harian lepas mulai tahun 2023, yang telah diberlakukan sejak tahun 2022," jelas Fadillah Sandy kepada wartawan pada Sabtu (22/7/2023).
Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru tidak akan melakukan penerimaan tenaga harian lepas lagi, mengingat adanya instruksi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Polda Kepri Tangkap Ketua KONI Natuna Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Fadillah menegaskan bahwa tidak akan ada pemecatan tenaga honorer, apalagi penghapusan mereka. Dia berharap para tenaga honorer yang ada saat ini tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meskipun tidak ada penerimaan tenaga harian lepas baru, pemerintah tetap mengandalkan tenaga honorer yang sudah ada untuk melanjutkan tugas pelayanan publik dengan baik.
Komentar Via Facebook :